Kemudian sebanyak 24.723 laporan penipuan fake call dimana penipu mengaku sebagai pihak lain lalu meminta data pribadi korban untuk disalahgunakan.
Selanjutnya, diikuti dengan penipuan investasi, penipuan penawaran kerja yang menargetkan generasi muda, penipuan mendapatkan hadiah, penipuan melalui media sosial, phishing, social engineering, hingga pinjaman online fiktif.
Baca juga: J&T Express Beri 3 Tips agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Perusahaan
Untuk mencegah semakin banyak korban, OJK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi legalitas setiap penawaran yang diterima.
"Pertama, harus cek legalitasnya, dan kedua logis atau tidak setiap penawarannya. Jadi, misalnya tiba-tiba kok menawarkan uang, hadiah, dan lain-lain, ini juga kami imbau masyarakat untuk waspada," tuturnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini