JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penerapan program Biodiesel 50 (B50) tidak akan menyebabkan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri, meskipun keduanya sama-sama menggunakan minyak sawit mentah (CPO) sebagai bahan baku utama.
“Enggak ada, enggak ada isu itu (kelangkaan minyak goreng),” ujar Bahlil ketika ditemui di Jakarta, Selasa (28/10/2025) dikutip dari Antara.
Sebagai informasi, minyak goreng dan biodiesel sama-sama membutuhkan crude palm oil (CPO). Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1531 Tahun 2022 tentang Penetapan Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation/DMO) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation/DPO) untuk CPO dan minyak goreng, kebutuhan CPO untuk bahan baku minyak goreng mencapai sekitar 416 ribu ton per bulan atau sekitar 4,99 juta ton per tahun.
Baca juga: PTPN III Klaim Program B50 Tak Ganggu Minyak Goreng, Justru Dongkrak Harga CPO Domestik
Sementara itu, program mandatori B50 diperkirakan membutuhkan CPO hingga 5,3 juta ton per tahun.Minyak goreng dan biodiesel 50 sama-sama membutuhkan CPO sebagai bahan bakunya.
Untuk menjamin ketersediaan CPO, pemerintah pun memikirkan tiga alternatif, yakni intensifikasi lahan sawit untuk meningkatkan produksi di lahan yang sudah ada, pembukaan lahan baru, atau memangkas ekspor sawit dengan memberlakukan kebijakan DMO atau domestic market obligation.
Domestic market obligation (DMO) merupakan kewajiban bagi perusahaan, terutama di sektor sumber daya alam, untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor produknya.
“Kalau kita memakai B50, tinggal ekspor kita yang kita kurangi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk di dalamnya adalah DMO. Kita lihat itu salah satu alternatif,” kata Bahlil.
Rencana pemangkasan ekspor CPO juga digaungkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Ia mengungkapkan rencana pemerintah memangkas ekspor minyak sawit mentah (CPO) hingga 5,3 juta ton untuk mendukung penerapan wajib bahan bakar nabati jenis biodiesel B50 yang dicanangkan berjalan pada tahun 2026.
Amran, saat jumpa pers selepas rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI Jakarta, Kamis (9/10/2025), menjelaskan program mandatori B50 membutuhkan CPO hingga 5,3 juta ton.
Dia menyebutkan produksi CPO Indonesia mencapai 46 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, rata-rata 20 juta ton diolah di dalam negeri, dan sebanyak 26 juta ton CPO diekspor keluar negeri.
Pemerintah berencana menerapkan mandatori penggunaan bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME) atau biodiesel B50 untuk menghentikan impor solar mulai semester kedua tahun 2026.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang