Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Bidang Tanah Online Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kompas.com - 11/10/2025, 10:15 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Masyarakat kini bisa mengecek bidang tanah secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Pasalnya, di aplikasi tersebut ada fitur cek bidang yang berguna untuk memastikan data bidang tanah apakah sudah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN.

Dengan fitur ini, masyarakat bisa mengecek langsung letak bidang di peta digital dan mengetahui status kepemilikan suatu tanah.

Selain itu, cek bidang tanah diharapkan bisa membuat masyarakat merasa aman dan yakin akan keaslian dan keabsahan sertifikat tanah miliknya.

Baca juga: Cara Cek Bidang Tanah Online, Tak Perlu ke Kantor BPN

Cara Cek Bidang Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Terdapat sejumlah cara cek bidang tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Cara ini tergantung bentuk sertifikat tanahnya. Pasalnya, saat ini bentuk sertifikat tanah ada yang berbasis analog (fisik/kertas) dan sertifikat elektronik.

1. Cek Bidang Tanah Sertifikat Analog

Untuk mengecek bidang pada sertifikat tanah analog, berikut tahapannya:

  • Buka aplikasi Sentuh Tanahku
  • Registrasi akun menggunakan alamat e-mail
  • Masuk dengan akun yang sudah terfaftar
  • Pilih layanan Cari Bidang
  • Pilih menu Sertifikat Analog
  • Masukkan data jenis hak atas tanah, lokasi kantor pertanahan, desa atau kelurahan, dan nomor hak sertifikat
  • Klik Cari Bidang Tanah

Setelah itu, aplikasi akan secara otomatis menampilkan lokasi peta bidang tanah. Kendati demikian tidak mencantumkan data luas maupun nama pemiliknya.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Elektronik Asli atau Palsu, Tak Perlu ke BPN

2. Cek Bidang Tanah Sertifikat Elektronik

Kemudian, bagi masyarakat yang memiliki sertifikat tanah elektronik, berikut tahapan mengecek bidang tanahnya:

  • Buka aplikasi Sentuh Tanahku
  • Registrasi akun menggunakan alamat e-mail
  • Masuk dengan akun yang sudah terfaftar
  • Pilih layanan "Cari Bidang"
  • Pilih menu "Sertifikat Elektronik"
  • Masukkan 14 digit Nomor Induk Bidang Elektronik (NIBEL)
  • Klik "Cari Bidang Tanah"

Setelah itu, aplikasi akan secara otomatis menampilkan lokasi peta bidang tanah. Kendati demikian tidak tercantum data luas maupun nama pemiliknya.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Online dan Offline di BPN

Namun terdapat cara lain untuk mengecek bidang tanah pada sertifikat elektronik yang bisa menyajikan data lebih lengkap, berikut langkah-langkahnya:

  • Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah teregistrasi
  • Pilih menu "Sertipikatku"
  • Pilih sertifikat hak atas tanah yang kamu miliki
  • Pilih "Lihat Sertipikatku"
  • Dokumen lengkap sertifikat tanah elektronik terlihat di layar smartphone.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau