BENGKULU, KOMPAS.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Bengkulu menemukan harga beras premium di sejumlah wilayah berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia.
Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Nomor 7 Tahun 2023, ditetapkan HET zona II Bengkulu untuk beras jenis medium sebesar Rp 14.000 per kilogram dan beras premium Rp 15.400 per kilogram.
Namun hasil pengecekan Satgas menunjukkan bahwa di empat kabupaten dan satu kota, harga beras premium dijual melebihi HET. Wilayah tersebut yakni Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Kepahiang, dan Kota Bengkulu.
“Sesuai petunjuk dan arahan dari Dirreskrimsus Polda Bengkulu selaku Kasatgas pengendalian harga beras, Subdit Indagsi beserta Badan Pangan Nasional langsung turun melakukan pengecekan selama dua hari di enam kabupaten dan Kota Bengkulu, dan akan terus melakukan pengecekan hingga sepuluh kabupaten dan kota,” kata Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Jery Nainggolan, Jumat (24/10/2025).
Menurut Jery, ditemukan adanya kenaikan harga di tingkat pelaku usaha beras, baik distributor, agen, gerai ritel, maupun minimarket yang menjual beras premium.
“Untuk beras medium masih di bawah HET, yakni antara Rp 13.100 hingga Rp 13.750, namun untuk jenis premium berada pada harga Rp 14.500 hingga Rp 17.000 per kilogram,” ujarnya.
Jery menambahkan, kenaikan harga beras premium terjadi karena sebagian besar pasokannya berasal dari Lampung.
“Masih stabil untuk harga beras medium yang berada di ambang batas normal HET, namun premium di atas HET. Ini terjadi karena beras premium dipasok dari Lampung,” jelasnya.
Ia menegaskan, tim Satgas akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan di lapangan. Selain itu, Polda Bengkulu telah memerintahkan seluruh Polres jajaran untuk membentuk tim satgas serupa guna memastikan stabilitas harga pangan di daerah masing-masing.
https://regional.kompas.com/read/2025/10/25/063832078/harga-beras-premium-di-bengkulu-tembus-rp-17000-melebihi-het