TAKALAR, KOMPAS.com - Masalah pemotongan gaji pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sombalabella, Takalar, Sulawesi Selatan, telah terselesaikan.
Kini, para pekerja sudah kembali mendapatkan hak secara penuh.
Menurut Badan Gizi Nasional (BGN) Takalar, masalah ini dikarenakan adanya miskomunikasi antara pekerja dan kepala dapur.
Permasalahan itu mencuat pada Jumat (24/10/2025) kemarin.
Puluhan pekerja melakukan protes kepada pihak SPPG atas pemotongan gaji yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan.
Maulana, Kepala BGN Kabupaten Takalar, mengatakan masalah ini dipicu miskomunikasi antara 47 pekerja dan kepala dapur.
Hal ini dikarenakan adanya penurunan penerima manfaat.
"Insiden pada Jumat kemarin itu hanya masalah miskomunikasi, dan pemotongan gaji tersebut berdasarkan adanya penurunan angka penerima manfaat," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Senin (27/10/2025).
Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebut, penerima manfaat di Kabupaten Takalar sebelumnya mencapai 3.455 orang, namun kini turun menjadi 2.858 orang.
Saat ini, gaji puluhan pekerja program Makanan Bergizi Gratis (MBG) itu pun batal dipotong oleh pihak SPPG.
Para pekerja kini sudah mendapatkan gaji penuh seperti sebelumnya.
Daeng Lebong, salah satu pekerja, merasa bersyukur atas kebijakan pembatalan pemotongan gaji. Sehingga, ia sudah menerima haknya secara penuh.
"Alhamdulillah, gaji kami tidak jadi dipotong dan hari itu juga sudah dibayarkan full," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Senin (27/10/2025).
Bekerja Siang-Malam
Sebelumnya, sebanyak 47 pekerja MBG mendatangi SPPG Sombalabella karena tidak terima gaji mereka dipotong.
Selain itu, mereka juga mengaku tidak pernah menerima uang lembur seperti yang dijanjikan sebelumnya.
Seharusnya, upah untuk koordinator dapur dijanjikan sebesar Rp150.000 per hari, sedangkan pekerja biasa sebesar Rp130.000 per hari.
Mereka bekerja dari siang hingga malam hari untuk menyiapkan makanan bergizi bagi ibu hamil, bayi, dan siswa sekolah.
Para pekerja mengaku selama ini tidak pernah menerima bayaran lembur sebagaimana yang dijanjikan.
SPPG Sombalabella Kabupaten Takalar mulai beroperasi sejak Senin (8/9/2025) dengan menyerap 47 pekerja untuk berbagai tugas dalam pelaksanaan program MBG.
(Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq)
https://regional.kompas.com/read/2025/10/27/133338678/pemotongan-gaji-pekerja-sppg-di-takalar-terselesaikan-bgn-ada-miskomunikasi