Pembukaan hutan secara masif itu terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko.
Selain beralih menjadi perkebunan sawit, sebagian kawasan juga masuk dalam konsesi sejumlah perusahaan kehutanan.
Anggota Koalisi Selamatkan Bentang Seblat, Supintri Yohar dari Yayasan Auriga, mengatakan, lokasi perambahan yang diduga menggunakan alat berat ini merupakan habitat utama gajah Sumatera yang berada dalam areal Hutan Produksi (HP) Air Rami dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis, yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
“Ada perubahan tutupan hutan secara masif di habitat kunci gajah Sumatera dalam dua tahun terakhir ini dengan luas mencapai 1.585 hektar,” katanya dalam rilis yang diterima Kompas.com di Bengkulu, Selasa (28/10/2025).
Ia mengatakan bahwa analisis citra sentinel hingga awal Oktober 2025 menunjukkan bahwa tutupan hutan alam menjadi lahan terbuka seluas 1.585 hektare, antara lain pembukaan dalam kawasan HP Air Rami tahun 2024 seluas 270 ha dan tahun 2025 seluas 560 ha.
Pembukaan HPT Lebong Kandis tahun 2024 seluas 397 ha dan pembukaan tahun 2025 seluas 358 ha.
Lokasi pembabatan hutan alam di kawasan HPT Lebong Kandis secara lebih detail ditunjukkan lewat titik koordinat nomor TK.1 2°54'17.26"S - 101°44’7.35”T, TK.2 2°54'43.73"S - 101°46’9.71”T, dan TK.3 2°54'28.59"S - 101°45’45.59"T serta TK.4 2°54'41.84"S - 101°47’7.65”T.
“Bahkan dari pantauan kami, perambahan sudah masuk ke kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) pada titik koordinat TK.5 2°53'54.72"S - 101°46'50.30"T seluas 3 hingga 4 ha,” ucapnya.
Supin menambahkan, sejak tahun 2020, Koalisi Selamatkan Bentang Seblat telah mendesak Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) atau Hak Pengusahaan Hutan (HPH) karena tidak mematuhi kewajiban pengamanan di wilayah kerjanya dan membiarkan wilayahnya dirambah serta diperjualbelikan.
Anggota Koalisi Selamatkan Bentang Seblat lainnya, Ali Akbar dari Kanopi Hijau Indonesia, menilai perusakan kawasan hutan ini menunjukkan bahwa aparatur negara tidak memiliki kemampuan untuk memastikan Bentang Seblat sebagai rumah terakhir gajah Sumatera di Bengkulu.
“Ini menunjukkan pemerintah tidak sanggup mengamankan hutan dan populasi gajah yang tersisa serta aman dari segala tindakan kejahatan kehutanan. Fungsi ekologis penting kawasan ini, seperti fungsi hidrologis dan penjaga stabilitas iklim, juga tidak membuat negara bergeming,” katanya.
Berdasarkan pemantauan dan analisis koalisi, diduga kuat telah terjadi jual beli kawasan hutan Bentang Seblat hingga ratusan hektar di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Wilayah Bentang Seblat masuk dalam kawasan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajah seluas 80.987 hektare.
Area ini merupakan jalur jelajah atau home range gajah Sumatera yang tersisa di Bengkulu, yang diperkirakan hanya tersisa tidak lebih dari 50 ekor.
https://regional.kompas.com/read/2025/10/28/101618578/rumah-gajah-sumatera-di-bengkulu-musnah-1585-hektare-hutan-diganti-sawit