TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Kasus kekerasan yang melibatkan dua siswi SMP N 1 Kranggan telah diselesaikan melalui mediasi.
Orang tua salah satu korban dilaporkan akan segera mencabut laporan yang telah diajukan di Polres Temanggung, Jawa Tengah.
Insiden kekerasan terjadi pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB dan melibatkan lima siswi kelas IX SMP N 1 Kranggan.
Kekerasan tersebut diduga dipicu oleh saling ejek antara dua siswi yang menjadi korban dan tiga siswi lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, mengungkapkan bahwa orang tua masing-masing siswi telah menandatangani surat perdamaian di SMP N 1 Kranggan pada Sabtu (18/1/2025).
Baca juga: Uang RTLH Diduga Ditilep Perangkat Desa, Warga Dukuhwringin Brebes Geruduk Balai Desa
Dari kelima siswi yang terlibat, empat di antaranya sudah kembali bersekolah pada Senin (20/1/2025), sementara satu korban masih berada di rumah.
“Anak ini masih trauma. Tapi, pihak sekolah melakukan home visit,” ungkap Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2025).
Korban yang belum bersekolah sempat dirawat di rumah sakit di Temanggung karena dikhawatirkan mengalami gegar otak ringan.
Dia diperbolehkan pulang pada Jumat (17/1/2025) setelah menjalani rawat inap selama dua hari.
Hasil pemeriksaan luar menunjukkan bahwa korban mengalami memar di lengan dan benjolan di belakang kepala.
“Kami meminta sekolah mengawasi para siswa agar (kekerasan) tidak terjadi lagi,” cetus Agus.
Orang tua korban yang belum bersekolah itu telah melaporkan kejadian kekerasan kepada Polres Temanggung.
Agus menyebutkan bahwa orang tua tersebut berencana mencabut aduannya pada Kamis (23/1/2025).
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, tidak membenarkan maupun membantah rencana pencabutan laporan tersebut. “Belum ada pencabutan aduan,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Dia menambahkan bahwa tidak ada pihak yang meminta kepolisian untuk menjadi mediator dalam kasus ini. “Sampai sekarang belum ada permohonan mediasi dari kedua belah pihak,” katanya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini