Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng, Dalam Sehari 1.000 Warga Padati Samsat Krapyak Semarang

Kompas.com - 09/04/2025, 14:52 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disambut antusias oleh masyarakat.

Salahsatunya di Kantor Samsat III Krapyak, Semarang Barat, Kota Semarang terlihat antrean kendaraan memadati kantor tersebut.

Program pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025, dan mencakup penghapusan denda serta tunggakan pajak kendaraan bermotor dengan syarat wajib pajak membayar pajak untuk tahun 2025.

Baca juga: Ada 2,3 Juta Penunggak, Gubernur Banten: Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Dilakukan Sekali!

Kepala UPPD Samsat III Krapyak Semarang, Dewi Retnani mengatakan bahwa antusiasme warga yang mengikuti program tersebut cukup tinggi.

"Dalam sehari bisa 1.000 orang," kata Dewi saat ditemui di kantornya, Rabu (9/4/2025).

Saking antusiasnya warga yang mengikuti program tersebut, jam operasional di Samsat III Krapyak Semarang ditambah.

"Iya karena kasihan warga, akhirnya kita buka sampai Maghrib," ujar dia.

Menurutnya, Samsat III Krapyak Semarang cukup beruntung karena mempunyai lahan parkir yang luas. Sehingga mampu menampung kendaraan warga.

"Tukang parkir kemarin juga sampai tak bisa istirahat karena banyak warga yang datang. Sampai izin mau duduk," ucap Dewi menceritakan.

Selain itu, waktu istirahat petugas Samsat III Krapyak Semarang juga berkurang karena banyaknya antusiasme warga yang mengikuti program tersebut.

"Kadang kalau siang tak sempat makan juga. Hanya 10 menit untuk shalat. Kasihan warga kalau sampai tidak dilayani dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Pemutihan Pajak Pemprov Jateng Mulai Hari Ini, Berikut Cara Perpanjang STNK di Samsat

Seperti diketahui, pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan di Jawa Tengah berlaku mulai Senin (8/4/2025) sampai dengan 30 Juni 2025.

Caranya, masyarakat bisa langsung ke Samsat terdekat, kemudian membayar pajak berjalan tahun ini (2025).

Dengan membayar pajak untuk tahun 2025 di periode program yang diberlakukan, maka tunggakan pajak dan denda yang belum ditunaikan pada tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.

Selain itu, warga juga bisa memajukan pembayaran pajak kendaraannya agar bisa mengikuti program tersebut.

Suasana di di Kantor Samsat III Krapyak, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau