WONOGIRI, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polres Wonogiri menahan SHT, seorang guru silat salah satu perguruan pencak silat di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Guru silat itu ditahan setelah ditetapkan tersangka terkait kasus pelecehan seksual terhadap tujuh muridnya.
“Tersangka ini sebagai pelatih salah satu perguruan pencak silat yang berada di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Saat melatih para muridnya, tersangka melakukan pelecehan seksual,” ucap Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, Selasa.
Baca juga: Kasus Korupsi Mbak Ita dan Kode Vitamin untuk Polisi dan Jaksa
Modus yang digunakan tersangka, kata Jarot, tersangka berpura-pura memberikan pengobatan atau terapi kepada siswa latihan pencak silat yang sakit atau tidak enak badan.
Setelah melecehkan, tersangka SHT melarang korban untuk berbicara pada siapapun termasuk orang tua korban.
Menurut Jarot, korban pelecehan seksual yang dilakoni tersangka tidak hanya satu orang saja.
Baca juga: Diminta Suami Mbak Ita, Sejumlah Camat di Semarang Sempat Kembalikan Uang Ratusan Juta ke BPK
Baca juga: 6.000 Lebih Warga Luwu Masih Antre Haji, Waktu Tunggu Capai 24 Tahun