WONOSOBO, KOMPAS.com - Kawasan Dieng yang terletak di perbatasan Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/HK.01/MEM.G/2023.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo, Agus Wibowo, menjelaskan bahwa penetapan Geopark Nasional Dieng mencakup beragam situs yang terbagi dalam tiga kategori utama.
"Ada Situs Warisan Geologi (Geosite), Situs Keanekaragaman Hayati (Biosite), dan Situs Keanekaragaman Budaya (Cultural Site)," ungkap Agus saat dihubungi pada Selasa (3/4/2025).
Agus menambahkan bahwa Geopark Nasional Dieng juga mencakup enam destinasi penting lainnya, seperti Kebun Teh Tambi, Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Kebun Teh Pagilaran, Museum Kailasa, Sumur Panas Bumi, dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi.
Baca juga: Dataran Tinggi Dieng Resmi Jadi Geopark Nasional
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo menegaskan bahwa penetapan ini merupakan langkah strategis untuk pelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi lokal.
"Dengan ditetapkannya Geopark Nasional Dieng, kami berharap ini menjadi momentum untuk mempromosikan potensi wisata dan budaya Dieng secara global, sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan," tuturnya.
Berikut daftar situs-situs yang ada di Dataran Tinggi Dieng;
Situs Warisan Geologi (Geosite)
Kawasan Dieng memiliki 23 geosite, yaitu:
• Telaga Menjer
• Kompleks Sidede-Sikarim
• Telaga Cebong
• Kerucut Vulkanik Sikunir
• Kerucut Vulkanik Seroja
• Lava Gunung Prambanan
• Lava Gunung Pakuwaja
• Kompleks Telaga Warna
• Tuk Bima Lukar