JAMBI, KOMPAS.com – Pembangunan Islamic Center di Jambi menyisakan banyak masalah, mulai dari atap bocor hingga dugaan tindak pidana korupsi.
Megaproyek ini menelan dana hingga Rp 150 miliar.
Selama sebulan terakhir, viral atap gedung yang bocor, kemudian dinding dan interior masjid yang dipasang dengan patokan harga tinggi, tetapi kualitasnya rendah.
"Pembangunan banyak masalah, sementara pemerintah mau minta tambah anggaran. Maka, kami tegas menolak," kata anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, melalui sambungan telepon, Sabtu (11/6/2025).
Baca juga: Dituding Cepu Narkoba, Pria di Jambi Dikeroyok dan Dibacok Pakai Samurai
Dengan kegaduhan yang muncul akibat pembangunan Islamic Center ini, dia mendorong aparat hukum untuk turun tangan.
Menurut dia, hanya penegak hukum yang bisa memastikan benar atau salah sehingga semua terungkap dengan transparan.
Di tengah kegaduhan ini, pemerintah justru sedang melobi anggota dewan meminta tambahan anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk pengadaan interior.
Padahal, kata dia, interior sudah ada dalam perencanaan awal.
Sejak awal pembangunan, kata Yani, pihaknya menemukan ada indikasi kegagalan dalam pembangunan Islamic Center.
Sedikitnya, Yani menemukan sejumlah masalah, seperti perencanaan kurang matang, pekerjaan tidak sesuai jadwal, pemilihan material yang jelek, dan penanganan proyek yang tidak profesional.
Selain itu, pembuatan addendum yang berbeda dengan dokumen asli. Secara hukum, ada dugaan indikasi pelanggaran.
Baca juga: Heboh Surat Edaran Gubernur Jambi, ASN Wajib Shalat Subuh Berjamaah di Masjid yang Ditentukan
"Namun, saya diserang, dibilang pencitraan. Baru sekarang banyak yang sadar kalau pembangunan Islamic Center bermasalah," kata dia.
Ia juga menyoroti masa pemeliharaan yang terlalu lama, yakni hingga Januari 2026.
"Kami minta jangan ada tambahan anggaran lagi karena pekerjaan belum selesai," kata Yani.
Sekretaris Daerah Jambi, Sudirman, mengakui ada kebocoran di bagian atap bangunan Islamic Center.
Kendati demikian, kegagalan proyek tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan karena masih dalam tahap pemeliharaan.
"Masyarakat jangan khawatir, itu masih tanggung jawab rekanan karena masih dalam tahap pemeliharaan. Kami sudah minta kepada pihak rekanan untuk memperbaiki," ujarnya.
Pekerjaan fisik sudah dinyatakan selesai melalui provisional hand over (PHO) pada Januari 2025.
Saat ini telah masuk tahap pemeliharaan hingga Januari 2026.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang