SEMARANG, KOMPAS.com – Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan di Jawa Tengah mencapai 66,46 persen, yang lebih rendah dibandingkan dengan indeks inklusi keuangan yang mencapai 80,51 persen.
Hasil survei ini mengindikasikan bahwa tingkat penggunaan produk atau layanan jasa keuangan oleh masyarakat Jawa Tengah lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat pemahaman mereka dalam menggunakan produk atau layanan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengungkapkan bahwa kondisi ini menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan oleh praktik pinjaman online ilegal, judi online, dan berbagai bentuk eksploitasi digital lainnya.
Baca juga: PNS Jadi Korban Terbanyak Pinjol dan Investasi Bodong di Kalteng
Pernyataan tersebut disampaikan Sumarno saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Kamis (19/6/2025).
“Dulu yang namanya rentenir itu mudah diidentifikasi. Rentenir itu pasti di pasar, orang tahu ini ada rentenir. Tapi sekarang itu rentenir tidak kelihatan, yaitu dengan pinjol,” kata Sumarno dalam keterangan tertulisnya.
Dia mendorong perbankan untuk meningkatkan akses dan literasi keuangan kepada masyarakat desa.
Menurut Sumarno, akses pembiayaan yang belum optimal bagi para pelaku usaha di sektor pertanian dan perikanan sering kali membatasi mereka untuk meningkatkan produktivitas usahanya.
Baca juga: Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Perempuan Demi Lunasi Utang Pinjol
Oleh karena itu, keberadaan TPAKD sangat penting untuk memberikan pemahaman mengenai literasi keuangan kepada masyarakat.
Sumarno juga mengakui bahwa kemudahan yang ditawarkan oleh pinjaman online untuk memberikan pembiayaan kepada masyarakat menjadi tantangan bagi pemerintah.
"Ini tantangan yang harus kita hadapi dari lembaga keuangan untuk lebih mudah, lebih bisa mendekatkan diri kepada masyarakat yang membutuhkan," imbuhnya.
Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar dapat menggunakan jasa-jasa keuangan yang tepercaya.
Baca juga: Anggotanya Viral Diduga Tipu Banyak Wanita untuk Lunasi Pinjol, Polda Jateng: Belum ada Laporan
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Jateng juga menyambut positif penandatanganan komitmen Program TPAKD 2025 dalam Pengembangan Ekonomi Daerah di Sektor Perikanan dan Kelautan.
Penandatanganan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan literasi keuangan bagi pelaku usaha pertanian dan perikanan di Jawa Tengah, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya dan terhindar dari eksploitasi digital.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang