SERANG, KOMPAS.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan salah satu kadernya, Budi Prajogo, yang menitipkan calon siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, dalam konferensi pers di Serang, Banten, Selasa (1/7/2025).
Baca juga: Dicopot PKS Buntut Memo Titip Siswa SPMB, Wakil Ketua DPRD Banten Legawa
"DPD PKS Banten mengucapkan permohonan maaf yang dalam-dalamnya kepada masyarakat yang mungkin terasa terganggu, terasa tersinggung dengan hal yang dilakukan salah satu anggota dewan yang berasal dari PKS, yaitu Pak Budi," ujar Gembong.
Diketahui, Budi Prajogo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Banten Dicopot Buntut Memo Titip Siswa SPMB, PKS Minta Maaf
Namun, menyusul polemik memo titipan siswa tersebut, partai memutuskan untuk mencopot jabatannya.
"Memutuskan untuk me-rolling jabatan pimpinan DPRD yang semula Pak Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD," kata Gembong.
Imron saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten dan berasal dari Fraksi PKS.
Menurut Gembong, Budi Prajogo juga telah menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima segala konsekuensi atas tindakannya.
"Beliau sudah juga menyatakan permohonan maaf dan siap untuk menerima apa pun konsekuensinya dari apa yang sudah dilakukan," ucap Gembong.
Ia menegaskan, PKS tetap konsisten mendukung program-program Pemerintah Provinsi Banten, termasuk kebijakan sekolah gratis yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Budi Prajogo mangaku legowo setelah PKS mencopotnya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.Budi menegaskan siap menerima konsekuensi atas apa yang telah dilakukannya dan akan patuh pada arahan partai.
"Prinsipnya kami selaku kader partai, patuh dan taat pada arahan dan perintah dari pimpinan fraksi, pimpinan DPW, apa pun yang diperintahkan kita siap taat," kata Budi di kantor DPW PKS Banten, Kota Serang.
Budi mengaku, memo yang ditandatanganinya murni bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar bisa mendapatkan pendidikan di sekolah negeri.
"Niatnya membantu masyarakat yang ingin sekolah di sekolah pemerintahan kita ya," ujar Budi.