WONOSOBO, KOMPAS.com — Setelah bertahun-tahun menjadi bagian dari tradisi masyarakat, Tradisi Balon Wonosobo kini resmi mendapat pengakuan negara sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat tradisi ini sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) pada 11 Juni 2025, dengan nomor pencatatan EBT332025000198.
Pencatatan ini diajukan oleh Agus Wibowo, mewakili Perkumpulan Balon Wonosobo Creative, dan menandai bentuk perlindungan serta pengakuan formal terhadap tradisi budaya yang telah mengakar kuat di masyarakat Wonosobo.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan apresiasi atas pengakuan tersebut.
“Kami mengapresiasi tradisi khas Wonosobo dalam menerbangkan balon udara yang kini telah mendapat pengakuan negara sebagai ekspresi budaya tradisional,” ujar Heni, Minggu (6/7/2025).
Baca juga: 36 Balon Udara di Langit Wonosobo Memukau Ribuan Pengunjung
Menurutnya, pencatatan ini dilakukan sesuai Pasal 13 PP No. 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.
Ia menyebut bahwa tradisi ini telah menjadi ciri khas Wonosobo yang dikenal luas hingga ke luar daerah.
Tradisi balon udara tanpa awak di Wonosobo bukan sekadar pertunjukan visual. Ia hidup dalam perayaan keagamaan, ritual sosial, hingga menjadi wadah ekspresi artistik kolektif warga.
Balon dibuat secara manual dengan motif dan warna khas, simbol harapan dan kegembiraan.
Proses pencatatan melalui DJKI memerlukan pendaftaran, kajian sejarah, dokumentasi, dan penelusuran pelaku budaya. Kajian dilakukan intensif selama sepekan sebelum sertifikat resmi diterbitkan.
“Sertifikat ini bukan hanya simbol legalitas, tapi bentuk penghargaan atas identitas budaya masyarakat. Tradisi ini punya nilai sosial dan spiritual yang harus dijaga bersama,” tegas Heni.
Baca juga: Langit Yogyakarta Dihiasi Balon Udara 13 Juli Nanti, Ini Lokasi Festival dan Harga Tiketnya
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian Kemenkumham terhadap pelestarian budaya lokal.
“Atas nama masyarakat Wonosobo, kami mengucapkan terima kasih. Ini menjadi kebanggaan sekaligus semangat untuk terus menjaga budaya daerah,” ujarnya.
Afif berharap pengakuan ini tidak hanya memperkuat pelestarian budaya, tetapi juga menjadi peluang untuk pengembangan ekonomi kreatif dan daya tarik wisata berbasis budaya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini