SRAGEN, KOMPAS.com - Razia kendaraan bermotor di wilayah Sragen, Jawa Tengah (Jateng) oleh tim gabungan dimulai hari ini, Senin (14/7/2025).
Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2025.
Razia di wilayah Sragen berlangsung di 12 titik oleh gabungan pihak Kepolisian, Dinas Pendapatan Daerah, Subdenpom TNI, Dinas Perhubungan, serta PT KAI.
Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Satrio Leksono, mengungkapkan bahwa penertiban akan dilakukan setiap hari dengan waktu operasi yang menyesuaikan situasi.
"Setiap hari dilaksanakan, jamnya menyesuaikan melihat situasi termasuk pertimbangan cuaca," kata dia, Senin.
Baca juga: Operasi Patuh 2025 di Salatiga Sasar Pelaku Balap Liar dan Pelajar Tak Taat Aturan
Kukuh menyebut bahwa kegiatan penertiban akan dilakukan di 12 titik.
Jumlah tersebut masih mungkin untuk bertambah. "Sementara sudah terencana ada 12 titik kegiatan dan bisa bertambah," bebernya.
Setiap instansi nantinya akan melakukan tugasnya masing-masing.
Dinas Pendapatan Daerah akan melakukan pendataan dan pemutihan pajak kendaraan, Subdenpom TNI akan melakukan penindakan pelat nomor palsu, sedangkan Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban uji kelayakan kendaraan bermotor, terutama angkutan umum dan barang yang memenuhi standar teknis dan laik jalan (KIR kendaraan), dan PT KAI untuk pengawasan kepatuhan pengguna jalan di perlintasan kereta api.
“Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi menyadarkan. Karena korban kecelakaan itu nyata, dan bisa terjadi pada siapa saja. Mari kita jaga diri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kasat Lantas.
Baca juga: Operasi Patuh Candi 2025: Ini 7 Jenis Pelanggaran yang Jadi Incaran
Kasat Lantas menambahkan bahwa operasi tersebut menjadi salah satu kegiatan Operasi Patuh Candi 2025.
Pasalnya, Operasi Patuh tahun ini tidak hanya sekadar razia, namun lebih dari itu, sebagai upaya menyelamatkan nyawa dan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Setiap hari ada saja laporan kecelakaan lalu lintas. Maka kami tidak ingin hanya bersikap reaktif, tetapi proaktif dengan pendekatan edukatif, preventif, dan penegakan hukum secara proporsional,” tegas Iptu Kukuh.
Operasi Patuh Candi 2025 dilaksanakan dengan strategi yang menyeluruh: Preemtif (25 persen) melalui penyuluhan dan edukasi oleh Unit Dikyasa, Preventif (25 persen) berupa patroli rutin dan pengawasan lalu lintas, serta Represif (50 persen) dalam bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas, baik dengan tilang manual maupun sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Dalam pelaksanaannya, lima satuan tugas utama akan bergerak secara simultan, yakni: