PALEMBANG, KOMPAS.com - Pengadilan Militer 1-04 Palembang melanjutkan sidang penembakan tiga polisi yang dilakukan oleh Kopda Bazarsah saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Dalam keterangannya di muka persidangan, Kopda Bazarsah mengungkap bagaimana tembakannya tersebut mengenai tiga polisi hingga tewas.
Kopda Bazarsah mengaku senjata api laras panjang kanibalan dari SS1 dan FNC itu selalu ia bawa ketika menggelar arena judi sabung ayam.
Ia pun tak pernah mengunci senjata tersebut selama memilikinya sehingga selalu dalam posisi siap tembak.
Baca juga: Bisnis Judi Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Raup Rp 12 Juta Per Bulan, Event Rp 35 Juta
"Tinggal dikokang saja langsung tembak, tidak pernah saya kunci," kata Kopda Bazarsah, Senin (14/7/2025).
Dalam posisi yang siaga, senjata tersebut selalu terisi penuh amunisi sebanyak 30 butir kaliber 5,56mm.
Bahkan, pernyataan Kopda Bazarsah sempat membuat Oditur Militer kaget lantaran senjata tersebut disimpan di dalam plafon rumah dengan kondisi terisi amunisi.
"Kamu tidak takut meletus? Banyak kejadian senjata tidak digunakan saja meletus sendiri. Apalagi disimpan dalam plafon rumah," tanya Oditur Militer Letnan Kolonel (Letkol) CHK Zarkasih.
"Siap tidak," jawab Kopda Bazarsah.
Baca juga: 3 Polisi Way Kanan Lampung Masih Puasa Saat Ditembak Mati Kopda Bazarsah
Pada saat kejadian penggerebekan, Kopda Bazarsah meletakkan senjata tersebut di kursi dekat gelanggang sabung ayam.
Ia kemudian mendengar suara letusan senjata api sehingga membuatnya langsung mengambil senjata tersebut.
Dalam situasi yang chaos, 200 orang penjudi sabung ayam pun lari tunggang langgang dari lokasi tersebut.
Kopda Bazarsah pun mengaku meletuskan senjatanya ke atas.
"Waktu ada tembakan, saya lagi pasang taji ayam, ayam langsung saya lemparkan dan mengambil senjata. Saya tembak ke atas dua kali sambil lari," kata Bazarsah.
Ketika mencoba lari, Kopda Bazarsah melihat seseorang yang mendekatinya dan mengarahkan senjata.