KOMPAS.com – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang pria berinisial ENC (43), warga Dukuh Karangmalang, Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, diduga tega menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun, AUH.
Peristiwa tragis ini diketahui publik setelah video aksi penyiksaan viral di media sosial.
Video tersebut diduga direkam sendiri oleh pelaku, dan langsung memicu gelombang kemarahan dari masyarakat.
Dalam tayangan yang beredar, ENC tampak memaksa anak perempuannya meminum air dari tampungan kloset, lalu menampar wajah sang anak.
"Benar, kami dari pihak kepolisian membenarkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi pada tanggal 22 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Guru Madin Demak Ahmad Zuhdi Tolak Pengembalian Uang Damai, Ini Alasannya
Aksi kekerasan tersebut, menurut informasi yang dihimpun, dipicu oleh kecanduan pelaku terhadap judi slot online serta rasa cemburu terhadap istrinya, LS, yang bekerja sebagai buruh pabrik.
ENC melakukan penyiksaan setiap kali istrinya tidak menjawab panggilan teleponnya.
Tak kuat menyaksikan kekerasan terus terjadi, LS akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
ENC sempat kabur usai videonya viral, namun berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Jepara, Selasa (22/7/2025).
“Proses penyelidikan masih berjalan. Nantinya akan kami sampaikan hasil lengkapnya dalam rilis resmi kepada rekan-rekan media,” ujar AKP Kuseni.
Saat ini, korban telah mendapatkan pemeriksaan medis dan psikologis. Sementara pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Demak.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini