JAMBI, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap seorang pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun IV, Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin pada Jumat (18/7/2025).
Pelaku yang berinisial RRS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jambi.
RRS diketahui berperan sebagai operator alat berat yang diupah per jam oleh pemodalnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa dalam proses penggerebekan tersebut, sejumlah pekerja lainnya berhasil melarikan diri.
Baca juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Bungo Makan Korban, 1 Pekerja Tewas Tenggelam
"Yang berhasil kita tangkap cuman satu, yaitu operatornya (alat berat)," kata Taufik saat diwawancarai Kompas.com pada Sabtu (26/7/2025).
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, terungkap bahwa pemodal PETI tersebut berinisial N, yang kini telah melarikan diri dari kejaran polisi.
Taufik menegaskan, pihaknya akan terus mengejar pemodal tersebut serta mencari pelaku PETI lainnya yang masih nekat beroperasi.
"Ya, pemodalnya sudah kita ketahui, berinisial N. Kita sedang lakukan pengejaran," tegasnya.
Baca juga: Tewas Tertimbun Saat Gali Tambang Emas Ilegal di Gunung Wangun Bogor
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit excavator merek Hitachi, dua buah karpet, selang, dan terpal yang digunakan dalam proses penambangan.
"Untuk barang bukti kita titipkan di Polres Merangin," tambah Taufik.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini