Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jambi Tangkap Pekerja Tambang Emas Ilegal, Pemodal Diburu

Kompas.com - 26/07/2025, 21:06 WIB
Aryo Tondang,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap seorang pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun IV, Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin pada Jumat (18/7/2025).

Pelaku yang berinisial RRS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jambi.

RRS diketahui berperan sebagai operator alat berat yang diupah per jam oleh pemodalnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa dalam proses penggerebekan tersebut, sejumlah pekerja lainnya berhasil melarikan diri.

Baca juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Bungo Makan Korban, 1 Pekerja Tewas Tenggelam

"Yang berhasil kita tangkap cuman satu, yaitu operatornya (alat berat)," kata Taufik saat diwawancarai Kompas.com pada Sabtu (26/7/2025).

Dari hasil interogasi terhadap tersangka, terungkap bahwa pemodal PETI tersebut berinisial N, yang kini telah melarikan diri dari kejaran polisi.

Taufik menegaskan, pihaknya akan terus mengejar pemodal tersebut serta mencari pelaku PETI lainnya yang masih nekat beroperasi.

"Ya, pemodalnya sudah kita ketahui, berinisial N. Kita sedang lakukan pengejaran," tegasnya.

Baca juga: Tewas Tertimbun Saat Gali Tambang Emas Ilegal di Gunung Wangun Bogor

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit excavator merek Hitachi, dua buah karpet, selang, dan terpal yang digunakan dalam proses penambangan.

"Untuk barang bukti kita titipkan di Polres Merangin," tambah Taufik.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau