BENGKULU, KOMPAS.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ali Saftaini, mengungkap ada indikasi keterlibatan kendaraan truk angkutan tambang menggunakan BBM bersubsidi yang menyebabkan banyak SPBU di Bengkulu mengalami antrean panjang.
Hal ini disampaikannya saat audiensi Panitia Khusus (Pansus) Raperda retribusi dengan beberapa perusahaan tambang di Bengkulu, belum lama ini.
Ali menyebut, pihaknya kerap melihat kendaraan angkutan batubara beroperasi pada malam hari, lalu keesokan paginya ditemukan ikut mengantre di SPBU.
"Artinya mereka diduga tidak menggunakan solar industri. Ini indikasi kuat bahwa solar subsidi yang digunakan," kata Ali dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (27/7/2025).
Baca juga: Antrean BBM Terjadi pada 6 SPBU di 3 Kabupaten Dalam Provinsi Bengkulu
Menurut dia, praktik ini sudah lama terjadi dan menjadi salah satu penyebab utama antrean panjang solar di banyak SPBU di Bengkulu.
"Ini yang membuat benang merah antrean solar tidak pernah terurai, dan mohon maaf, ini bukan rahasia umum lagi," ujarnya.
Ali menambahkan, jika armada yang beroperasi di lapangan tidak menggunakan BBM industri, negara tentunya telah dirugikan.
Tak hanya itu, masyarakat yang semestinya mendapat jatah subsidi, justru tidak kebagian, karena jatah subsidi sudah habis duluan.
Ia mendesak perusahaan tambang mengambil sikap tegas terhadap armada dan subkontraktor mereka.
Pansus menyebut, selain persoalan BBM, pihaknya juga mendorong agar perusahaan patuh terhadap kewajiban pajak daerah.
"Ada kewajiban lain yang harus ditunaikan. Ini juga berpengaruh besar, termasuk untuk mengurai antrean," tutur Ali.
Baca juga: Polda Bengkulu Batasi Operasional Truk Batu Bara, Hanya Boleh Melintas Malam Hari
Terkait solusi agar kendaraan pengangkutan tambang tidak menggunakan BBM subsidi, anggota pansus lainnya, Usin, meminta perusahaan tegas dengan aturan kepada pihak armada.
Bisa dengan menggunakan kode berupa stiker atau barcode di kendaraan pengangkutan.
"Kalau enggak ada tanda itu berarti enggak boleh ngangkut batubara, dan kalau ada stikernya enggak boleh beli solar subsidi," jelas Usin.
Selain itu, agar armada taat pajak, ia meminta pihak perusahaan menambahkan klausul aturan baru di MoU dengan pihak vendor agar menetapkan kendaraan yang bisa bekerja sama adalah yang taat pajak.