MAKASSAR, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial SN (37), pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang sayur di kawasan Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi penganiayaan tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya di Jalan Kubis, Kecamatan Bontoala, pada Selasa (29/7/2025).
“Kami telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pedagang di pasar,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Tak Diberi Uang Parkir, Jukir Liar di Pasar Kalimbu Makassar Aniaya Pedagang
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SN merupakan juru parkir liar yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di pasar dengan dalih "uang keamanan".
“Pemicunya, karena korban tidak mau membayar iuran yang dilakukan pelaku. Pelaku ini kerap melakukan aksi pungli terhadap pedagang,” ungkap Devi.
Insiden bermula saat korban berinisial JG (49) sedang menjajakan dagangan sayur di dekat mobil bak terbuka miliknya, pada Jumat (25/7/2025).
Pelaku tiba-tiba datang, memaki korban sambil meminta uang sewa lapak. Saat korban hendak naik ke mobil, pelaku langsung memukul wajah korban dari belakang hingga terjatuh.
Baca juga: Jukir Liar yang Pukul Ojol Ternyata ASN Dispora Samarinda
Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, SN terlihat mengamuk dan memukul kendaraan yang melintas, sebelum akhirnya melayangkan pukulan berkali-kali ke wajah korban.
Korban sempat pasrah sebelum akhirnya sejumlah pedagang lain datang melerai. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar dan akan dikenakan pasal pidana terkait kekerasan fisik.
Polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa yang meresahkan pedagang di area pasar.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini