Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Jukir Liar yang Aniaya Pedagang Sayur di Pasar Kalimbu Makassar

Kompas.com - 30/07/2025, 21:58 WIB
Reza Rifaldi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial SN (37), pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang sayur di kawasan Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi penganiayaan tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya di Jalan Kubis, Kecamatan Bontoala, pada Selasa (29/7/2025).

“Kami telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pedagang di pasar,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: Tak Diberi Uang Parkir, Jukir Liar di Pasar Kalimbu Makassar Aniaya Pedagang

Motif: Tidak Diberi Uang “Keamanan”

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SN merupakan juru parkir liar yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di pasar dengan dalih "uang keamanan".

“Pemicunya, karena korban tidak mau membayar iuran yang dilakukan pelaku. Pelaku ini kerap melakukan aksi pungli terhadap pedagang,” ungkap Devi.

Insiden bermula saat korban berinisial JG (49) sedang menjajakan dagangan sayur di dekat mobil bak terbuka miliknya, pada Jumat (25/7/2025).

Pelaku tiba-tiba datang, memaki korban sambil meminta uang sewa lapak. Saat korban hendak naik ke mobil, pelaku langsung memukul wajah korban dari belakang hingga terjatuh.

Baca juga: Jukir Liar yang Pukul Ojol Ternyata ASN Dispora Samarinda

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, SN terlihat mengamuk dan memukul kendaraan yang melintas, sebelum akhirnya melayangkan pukulan berkali-kali ke wajah korban.

Korban sempat pasrah sebelum akhirnya sejumlah pedagang lain datang melerai. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

Masih Diperiksa Polisi

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar dan akan dikenakan pasal pidana terkait kekerasan fisik.

Polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa yang meresahkan pedagang di area pasar.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau