YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang peringatan 17 Agustus, marak muncul video pemasangan bendera bajak laut dari anime One Piece.
Peristiwa ini marak diunggah di media sosial.
Keramaian ini mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece ini sebagai upaya memecah belah bangsa.
Namun, hal ini mendapatkan sanggahan dari Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie.
Menurut Gugun, tidak ada upaya memecah belah bangsa dari pengibaran bendera One Piece.
Gugun menganggap pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece ini merupakan cara masyarakat menyampaikan nasionalismenya, di tengah pemerintah yang tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Kelihatan bahwa respons masyarakat ketika menyambut kemerdekaan. Ritual 17-an itu akhirnya menunjukkan bahwa masyarakat punya cara-cara untuk menyampaikan nasionalisme dengan cara lain, ketika negara dan pemerintah yang berkuasa itu ternyata tidak responsif terhadap kemauan aspirasi masyarakat,” ujar dia saat dihubungi, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Bendera One Piece: Makna Logo dan Artinya dalam Dunia Bajak Laut Fiksi
Sebaliknya, ia menilai justru kebijakan pemerintah saat ini cenderung tidak melibatkan masyarakat.
Menurutnya, itulah yang memecah belah bangsa.
Gugun mencontohkan beberapa kebijakan era Prabowo yang justru memberatkan masyarakat, seperti memblokir rekening dan mengambil tanah yang tidak produktif selama 2 tahun.
“Terlibat (pemerintah) keputusan untuk memblokir atau mengambil tanah milik masyarakat yang tidak diproduktifkan tanpa meminta persetujuan masyarakat secara langsung dan tanpa mengindahkan masukan-masukan dari publik itu justru disayangkan,” kata dia.
“Kalau soal bendera One Piece itu dianggap memecah belahkan bangsa, justru kebijakan-kebijakan pemerintah ini yang memecah belahkan bangsa,” katanya lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi situasi di media sosial yang marak dengan video pemasangan bendera bajak laut ala One Piece jelang perayaan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus.
Menurut Dasco, pihaknya menerima masukan dari sejumlah lembaga intelijen yang menyebutkan bahwa kemunculan simbol-simbol tersebut diduga mengindikasikan adanya gerakan sistematis untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca juga: Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Apakah Boleh?
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.