MAKASSAR, KOMPAS.com – Polisi menangkap juru parkir (jukir) liar bernama Imran (38) yang menganiaya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar saat pengamanan konser Dewa 19.
Pelaku dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di kawasan Jalan Dahlia, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (10/8/2025) malam.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengatakan korban bernama Sultan Pratama (23) tengah bertugas mengatur lalu lintas di sekitar lokasi konser ketika insiden terjadi.
“Benar sudah diamankan terkait peristiwa penganiayaan terhadap petugas Dishub yang sedang mengantisipasi kemacetan dalam acara konser,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Petugas Dishub Makassar Dikeroyok Jukir Liar Saat Amankan Konser Dewa 19
Menurut Wahiduddin, insiden bermula saat pelaku memanfaatkan bahu jalan sebagai lahan parkir penonton konser.
Ketika ditegur oleh petugas, pelaku tidak terima hingga berujung aksi penganiayaan.
“Petugas saat itu sedang mengatur kendaraan yang parkir di jalan. Pelaku tidak terima sehingga terjadi penganiayaan,” jelasnya.
Aksi kekerasan tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Dalam video, pelaku yang mengenakan peci tampak adu mulut dengan korban, menarik kerah bajunya, lalu memukul meski sejumlah petugas dan polisi berusaha melerai.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (10/8/2025), jelang konser dimulai.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di sel Satreskrim Polrestabes Makassar.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini