Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal TPA Ilegal Brown Canyon, DPRD Jateng: Karena Enggak Ada TPA, Masyarakat Mau Buang ke Mana?

Kompas.com - 12/08/2025, 18:18 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Krisiandi

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menyoroti rendahnya layanan pengangkutan sampah dan jaraknya lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi di Semarang dan Demak.

Hal ini memicu pembuangan sampah ilegal yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan tambang Brown Canyon, yang terletak di perbatasan Kelurahan Rowosari, Kota Semarang, dan Desa Kebonbatur, Kabupaten Demak.

"Masih ada di sekitar kawasan kita ini TPA-nya yang tidak tersedia dengan baik. Akhirnya kan karena enggak ada TPA masyarakat mau membuang ke mana?" ujar Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, saat ditemui di kantornya, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: DLHK Jateng Tegaskan TPA Ilegal di Brown Canyon Bukan Milik Pemerintah, Segera Ditertibkan

Kurangnya kesadaran lingkungan dan akses layanan pengangkutan sampah ke TPA membuat warga lebih memilih jasa angkut sampah tidak resmi, yang ternyata membuang sampahnya ke lokasi terlarang.

Belakangan, pembakaran sampah yang menumpuk di TPA ilegal Brown Canyon juga dikeluhkan oleh warga sekitar karena dianggap mengganggu.

"Maka carilah tempat yang menurut kawasan di sekitar tidak mengganggu. Awalnya mungkin tidak ganggu karena masih sedikit, tapi karena sudah menggunung dan dibakar, itu akhirnya membuat asap, jadinya mengganggu," lanjut Sarif.

Sarif menilai bahwa temuan TPA ilegal sangat berpotensi terjadi di daerah lain.


Dia mendorong pembahasan peraturan daerah (perda) mengenai pengelolaan sampah di perbatasan Jawa Tengah.

"Memang fasilitas pelayanan persampahan kita harus menjadi prioritas di Jawa Tengah. Ini masukan menarik buat kami di DPRD Jawa Tengah untuk membuat perda pengelolaan sampah perbatasan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sarif memastikan bahwa penutupan TPA ilegal akan dilakukan oleh Pemkot Semarang dan Pemkab Demak bersama Satpol PP Jawa Tengah.

Bagi truk nakal yang masih nekat membuang sampah di lokasi tersebut akan dikenakan sanksi dan denda.

Baca juga: Warga Masih Bandel Buang Sampah, TPA Ilegal Brown Canyon akan Ditutup

"Sudah ada kesepakatan bersama antara Demak dan Kota Semarang hari ini (pembuangan di TPA ilegal), kita ditutup dulu, tidak diperbolehkan truk sampah masuk. Setelah itu nanti (TPA ilegal) dibersihkan," katanya.

Pengawasan truk sampah akan dilakukan oleh Satpol PP, sementara pembersihan menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dari kedua kawasan serta Jawa Tengah.

"Sampah ini menjadi salah satu problem lingkungan yang segera harus kita atasi. Jika tidak, dalam 5-10 tahun ke depan ini akan jadi masalah di masa depan. Preventif itu lebih baik daripada kuratif. Jadi disiapkan fasilitasnya, teknologinya kita cari," tutup Sarif.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau