PATI, KOMPAS.com – Aksi unjuk rasa yang menuntut Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya di Alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025), berubah menjadi lautan amarah yang mencekam.
Demonstrasi yang awalnya diwarnai lagu dan orasi dengan cepat memanas setelah tuntutan agar bupati menemui massa tidak digubris.
Baca juga: Pati 13 Agustus: Amarah Warga, Gas Air Mata, Sudewo Tolak Mundur
Kericuhan pecah saat lemparan botol air mineral mulai menghujani area perkantoran Pemkab Pati.
Meskipun koordinator aksi telah berupaya menenangkan massa, situasi semakin tak terkendali.
"Hei penyusup itu, tolong diamankan Pak Polisi! Itu bukan bagian dari kami karena kami sepakat untuk tidak anarkis," tegas Supriyono, Koordinator Lapangan aksi.
Baca juga: 7 Korban Demo Pati Dirawat di RSUD Soewondo, Dokkes Polda Jateng Pastikan Kondisi Membaik
Namun, amarah massa tak terbendung. Eskalasi kekerasan memaksa aparat kepolisian menembakkan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Suasana menjadi kacau balau, banyak warga, termasuk anak-anak, menjadi korban dan histeris akibat mata perih dan sesak napas.
"Sialan kamu Sudewo, kami orang kecil malah kamu benturkan dengan polisi. Kami rakyat yang menggaji kalian kenapa kalian siksa," ungkap Muryanto (37), salah seorang pendemo, dengan mata yang terus berair akibat gas air mata.
Baca juga: Mobil Provos Polres Grobogan Dibakar Massa Demo Pati
Di tengah kekacauan, Bupati Sudewo sempat muncul di atas kendaraan taktis, menyampaikan permohonan maaf.
Namun, kehadirannya justru disambut lemparan sandal dan botol, memaksanya kembali masuk ke dalam kantor.
Puncak anarkisme terjadi setelah itu, di mana massa merusak fasilitas umum, mencoret-coret baliho bupati, hingga membakar satu unit mobil Provos.
Kondisi mereda setelah DPRD Pati mengumumkan kesepakatan membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk menyelidiki kebijakan bupati, sebuah langkah yang membuka potensi pemakzulan.
"Iya, otomatis bisa dimakzulkan. Kalau memang terbukti dan bersalah pasti ada pemakzulan," kata Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo.
Baca juga: Dosa Lama Bupati Pati Sudewo Mencuat, Diduga Terlibat Korupsi Proyek DJKA
Meski demikian, Bupati Sudewo tetap teguh pada pendiriannya untuk tidak mundur.
"Saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis. Jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," tutur Sudewo.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini