BLORA, KOMPAS.com -Pihak kepolisian terus mengusut penyebab kebakaran maut di sumur minyak ilegal Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dengan memeriksa total delapan orang saksi.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyatakan pemeriksaan dilakukan bertahap oleh Satreskrim untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Pemilik sumur juga sudah dimintai keterangan.
Baca juga: Alasan Pertamina Gunakan Tanah untuk Padamkan Sumur Minyak Blora
Sejak terbakar pada Minggu (17/8/2025), kobaran api masih belum dapat dipadamkan sampai Selasa (19/8/2025) siang.
Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Andi Susanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa 8 orang terkait insiden kebakaran yang menewaskan tiga warga desa.
"Total ada 8 orang," ujar dia saat ditemui di posko pengungsian.
Dirinya menerangkan pemeriksaan dilakukan secara bergantian sesuai dengan agenda dari satuan reserse kriminal (satreskrim).
"Untuk saksi kemarin kami sudah memeriksa empat. Insyaallah hari ini nanti sesuai dengan dari agenda satreskrim, kami akan memanggil lagi kurang lebih ada empat orang saksi lagi kita untuk mintai keterangan," terang dia.
Baca juga: Hari Ketiga Pemadaman, 4 Ekskavator Dikerahkan Pindahkan Tanah untuk Timbun Api Sumur Minyak Blora
Pihaknya juga mengaku sudah meminta klarifikasi dari pemilik sumur minyak ilegal yang melakukan pengeboran di area pemukiman padat penduduk.
"Pemilik sementara kemarin sudah kita mintai awal nanti akan kita mintai keterangan kembali," kata dia.
Sementara itu, di lokasi kebakaran, upaya pemadaman terus dilakukan oleh tim gabungan.
Sebanyak 4 ekskavator juga diterjunkan untuk mengeruk tanah dan memindahkannya ke area yang lebih dekat dengan titik api.
Akibat insiden ini, tiga orang meninggal dunia, dua orang dirawat di rumah sakit, dan ratusan warga mengungsi karena khawatir rumah mereka yang lokasinya dekat dengan titik api.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini