PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi provinsi ketiga penyumbang pendapatan dari sektor mineral bukan logam dan batuan (minerba).
Meski demikian, Wagub Kalteng Edy Pratowo mengonfirmasi bahwa pendapatan Kalteng minerba masih jauh dari yang diharapkan.
Baca juga: Soal Hilirisasi Minerba, DPR: Perlu Percepatan Eksekusi dan Penegakan Hukum
“Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor minerba di Kalteng, sudah mencapai ratusan triliun rupiah,” beber Edy saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (25/8/2025).
Namun, Edy menyebutkan, meski Kalteng berada pada urutan ketiga dari 10 provinsi terbesar penghasil PNBP dari sektor mineral bukan logam dan batuan (minerba), tetapi dana bagi hasil (DBH) dari sektor itu masih kecil.
“Kalteng nomor urut tiga, tapi pengembalian pendapatan ke daerah dalam bentuk DBH itu belum maksimal,” bebernya.
Maka dari itu, pihaknya sedang memperjuangkan agar regulasi yang ada dapat ditinjau ulang. Dia meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang struktur pembagian DBH dari sektor tersebut.
“Saran kami struktur pembagiannya perlu ditinjau kembali, nanti juga 10 gubernur yang memimpin daerah penghasil PNBP sektor minerba terbesar akan berdialog dengan pemerintah pusat,” tuturnya.
Baca juga: Eks Dirjen Minerba Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 T
Dari upaya itu, pihaknya berharap dana bagi hasil dari PNBP sektor minerba dapat lebih proporsional.
“Semoga dapat lebih proporsional kepada daerah-daerah penghasil, jadi memang perlu ditinjau ulang, dipertimbangkan lagi,” pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini