JAMBI, KOMPAS.com - Pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) atau rekanan Bulog di Kota Jambi ditangkap polisi setelah nekat mengganti kemasan beras SPHP (subsidi) ke karung tanpa merek.
Pelaku ialah Rudi Setiawan, warga Posos, Bumi Citra Lestari, Pal Merah, Kota Jambi.
Rudi sudah enam kali melakukan penggantian karung beras ini sejak 2023.
Modusnya, setiap mendapat pasokan beras SPHP dari Bulog, Rudi langsung menyalinnya ke karung polos tanpa merek, mulai dari ukuran 5, 10, hingga 20 kilogram.
Setelah itu, Rudi langsung menjual beras SPHP yang telah disalin ke warung-warung dengan harga Rp 12.600 per kilogram.
Baca juga: Harga Beras Premium di Palangka Raya Naik, Pedagang Waswas Penjualan Lesu
"Dia kan beli per kilogramnya Rp 11.300, kemudian setelah beras disalin ke karung polos tanpa merek, dia menjual dengan harga lebih tinggi, yakni Rp 12.600," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia saat konferensi pers, Senin (25/8/2025).
Dari penangkapan ini, polisi menyita 1,4 ton beras merek SPHP, baik yang telah berganti karung maupun yang belum.
Pengungkapan ini bermula ketika penyidik mendapat informasi bahwa di salah satu toko di Kota Jambi kerap melakukan penggantian karung beras tanpa merek.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga pada Minggu, 24 Agustus 2025, polisi menemukan CV Gembira Maju menjual beras tanpa merek.
Baca juga: Beras Premium di Pasar Besar Palangka Raya Mulai Langka, Harga Melonjak
Pemilik CV Gembira Maju berinisial J kemudian mengaku mendapat beras dari Rudi.
"Kami kembangkan dan kembali kami temukan total 221 karung beras SPHP, 20 karung beras tanpa merek ukuran 20 kilogram, 54 karung beras tanpa merek ukuran 10 kilogram, dan 100 karung beras tanpa merek ukuran 5 kilogram," kata Taufik.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin jahit karung portable, satu unit mobil bak terbuka, dan ratusan karung beras kosong tanpa merek.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini