Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Jateng Tuntut Kenaikan Upah 6,5 Persen Tahun 2026

Kompas.com - 28/08/2025, 18:51 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah dan Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjad) mendesak pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 6,5 persen.

Hal itu disampaikan saat aksi unjuk rasa digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (28/8/2025).

Ketua KSPI Jateng, Aulia Hakim, menyebut angka 6,5 persen lebih realistis dibanding tuntutan nasional yang mencapai 8,5 hingga 10,5 persen.

“Kami melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Jawa Tengah tidak setinggi nasional. Karena itu, kami menilai kenaikan minimal 6,5 persen adalah angka yang wajar,” ujar Aulia di sela aksi.

Baca juga: Demo Buruh di Semarang Soroti Upah Jateng Rendah, tapi PHK Tertinggi Nasional

Ia menambahkan, disparitas upah antara Jawa Tengah dan provinsi lain masih terlalu jauh. Saat ini, UMK Kota Semarang berada di kisaran Rp 3,4 juta, setara dengan kabupaten di Jawa Barat.

“Sebagai ibu kota provinsi, Semarang seharusnya tidak boleh tertinggal. Kenaikan ini penting untuk mengurangi kesenjangan,” tegasnya.

Tuntutan Lain

Selain kenaikan UMK, buruh juga menuntut pemerintah tetap mempertahankan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) pada 2026.

“UMSK harus ada, karena kalau hanya mengandalkan UMK, buruh semakin tertekan. Apalagi UMK di daerah seperti Jepara hanya Rp 2,6 juta,” kata Ketua FSPIP sekaligus anggota Abjad, Karmanto.

Baca juga: Said Iqbal: Buruh Jungkir Balik Tak Bisa Beli Rumah, DPR Minta Tunjangan Rumah Rp 600 Juta

Zulfa Yuliana, buruh asal Blora, menilai upah saat ini tidak layak untuk membiayai keluarga.

“Gaji hanya cukup untuk hidup lajang, bukan keluarga. Padahal kami sudah punya anak, biaya sekolah juga besar. Jadi kenaikan upah itu harga mati,” ujarnya.

Selain isu upah, buruh juga mendesak penghapusan sistem outsourcing, menolak pajak penghasilan yang dianggap membebani, serta menuntut pemerintah segera menuntaskan rancangan undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau