SEMARANG, KOMPAS.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah dan Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjad) mendesak pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 6,5 persen.
Hal itu disampaikan saat aksi unjuk rasa digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (28/8/2025).
Ketua KSPI Jateng, Aulia Hakim, menyebut angka 6,5 persen lebih realistis dibanding tuntutan nasional yang mencapai 8,5 hingga 10,5 persen.
“Kami melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Jawa Tengah tidak setinggi nasional. Karena itu, kami menilai kenaikan minimal 6,5 persen adalah angka yang wajar,” ujar Aulia di sela aksi.
Baca juga: Demo Buruh di Semarang Soroti Upah Jateng Rendah, tapi PHK Tertinggi Nasional
Ia menambahkan, disparitas upah antara Jawa Tengah dan provinsi lain masih terlalu jauh. Saat ini, UMK Kota Semarang berada di kisaran Rp 3,4 juta, setara dengan kabupaten di Jawa Barat.
“Sebagai ibu kota provinsi, Semarang seharusnya tidak boleh tertinggal. Kenaikan ini penting untuk mengurangi kesenjangan,” tegasnya.
Selain kenaikan UMK, buruh juga menuntut pemerintah tetap mempertahankan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) pada 2026.
“UMSK harus ada, karena kalau hanya mengandalkan UMK, buruh semakin tertekan. Apalagi UMK di daerah seperti Jepara hanya Rp 2,6 juta,” kata Ketua FSPIP sekaligus anggota Abjad, Karmanto.
Baca juga: Said Iqbal: Buruh Jungkir Balik Tak Bisa Beli Rumah, DPR Minta Tunjangan Rumah Rp 600 Juta
Zulfa Yuliana, buruh asal Blora, menilai upah saat ini tidak layak untuk membiayai keluarga.
“Gaji hanya cukup untuk hidup lajang, bukan keluarga. Padahal kami sudah punya anak, biaya sekolah juga besar. Jadi kenaikan upah itu harga mati,” ujarnya.
Selain isu upah, buruh juga mendesak penghapusan sistem outsourcing, menolak pajak penghasilan yang dianggap membebani, serta menuntut pemerintah segera menuntaskan rancangan undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini