LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) Manggarai Barat mendesak Pemerintah mencabut izin pembangunan vila di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, karena wilayah itu merupakan kawasan konservasi.
"Pulau Padar itu zona merah konservasi. UNESCO sudah tegaskan, wilayah Taman Nasional Komodo wajib dijaga."
"Kalau pemerintah masih memberi izin, artinya mereka lebih berpihak pada investor ketimbang rakyat sendiri."
Demikian ujar Bernadus Barat Daya, pegiat lingkungan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) saat aksi di Kantor Bupati dan DPRD Manggarai Barat, Selasa (2/9/2025) kemarin.
Baca juga: Anggota DPRD NTT Tolak Pembangunan Resort dan Vila Mewah di Pulau Padar
Alasan lain adalah karena pembangunan vila di Pulau Padar berpotensi mengganggu ekosistem di dalamnya.
Koordinator aksi, Sergius Tri Deddy, lalu secara khusus mendesak Menteri Kehutanan dan Menteri ESDM mencabut izin kerja sama dan izin investasi PT. KWE di Pulau Padar.
“Mendesak Bupati dan DPRD Manggarai Barat mencabut serta mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas PT. KWE di Pulau Padar,” tegas dia.
Mereka juga menuntut Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, DPRD, serta Menteri Kehutanan dan ESDM mencabut izin usaha dan memberikan sanksi kepada pelaku usaha hotel, restoran, dan vila yang melanggar aturan sempadan pantai, menyerobot akses publik, dan merusak kawasan hutan mangrove.
Baca juga: UNESCO Diminta Turun Tangan Hentikan Rencana Pembangunan Vila Mewah di Pulau Padar
Selain itu, Forum mendesak Bupati Manggarai Barat menerbitkan surat pemberhentian izin produksi tambang galian C ilegal dan memprosesnya secara hukum.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, berjanji akan mengoordinasikan semua aspirasi masyarakat ke provinsi dan pusat.
"Kami berterima kasih atas kritik masyarakat. Aspirasi ini akan kami koordinasikan dengan pemangku kepentingan di provinsi maupun pusat untuk mencari solusi," ujar dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini