Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua ASN Tersangka Korupsi Makan dan Minum Pasien RSUD Rejang Lebong, Rugikan Rp 800 Juta

Kompas.com - 04/09/2025, 08:36 WIB
Firmansyah,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Bengkulu, menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam dugaan korupsi dana makan minum pasien RSUD setempat, Rabu (3/9/2025).

Adapun kedua tersangka ialah DP yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan RI.

Keduanya mengelola dana makan minum pasien secara langsung pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, usai menetapkan status tersangka, kepada wartawan mengatakan kedua tersangka diperiksa selama 4,5 jam dengan 18 pertanyaan.

Baca juga: Investigasi Ombudsman: Bengkulu Kesulitan Gabah, Penggilingan Stop Beroperasi

Menurutnya, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 800 juta.

"Keduanya ditahan di Rutan Curup. Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 800 juta," kata Fransisco Tarigan, Rabu (3/9/2025) dalam keterangan persnya.

Adapun modus yang dilakukan kedua tersangka ialah mengerjakan sendiri pengadaan makan dan minum pasien dan nonpasien di RSUD Rejang Lebong.

"Mereka mengerjakan sendiri pengadaan makan dan minum pasien. Memang mereka menyediakan pihak ketiga, yakni CV. Namun, praktiknya CV tersebut tidak digunakan, juga CV tersebut milik tersangka RI," kata dia.

Baca juga: Bakso Terpapar Bakteri Sebabkan 456 Siswa di Bengkulu Keracunan Menu MBG

Adapun CV atau pihak ketiga itu dibuat oleh tersangka RI, sedangkan modalnya juga berasal dari RI.

Penyidik menyatakan masih melakukan pengembangan pada perkara ini.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau