SIKKA, KOMPAS.com – Polisi memulangkan Lasarus Duli Plue (54) ke kampung halamannya di Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT.
Lasarus ditangkap pada Senin (1/9/2025) malam, setelah membuat video melalui akun TikTok miliknya terkait warga yang akan melakukan aksi demonstrasi dan membakar Kantor DPRD Sikka.
Kasubsi Penmas Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga menyampaikan bahwa pria paruh baya itu dipulangkan pada Rabu (3/9/2025).
Dia mengatakan bahwa ada sejumlah alasan mengapa pria tersebut dipulangkan.
Baca juga: Lasarus Plue Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Konten Video Ajakan Bakar Kantor DPRD Sikka
Menurut dia, Lasarus memiliki iktikad baik serta mengakui perbuatannya.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa.
Selain itu, motif pelaku semata-mata ingin viral dan mencari penghasilan dari TikTok, tanpa ada pengaruh pihak lain.
“Polres Sikka mempertimbangkan faktor kemanusiaan, termasuk tanggung jawab pelaku terhadap keluarganya,” katanya.
Leo mengatakan bahwa selanjutnya Lasarus ditetapkan sebagai wajib lapor.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini