Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Lengkap, Tersangka Pembakaran Rumah Warga Desa Hunuth Ambon Segera Disidang

Kompas.com - 28/10/2025, 13:57 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku menyerahkan seorang tersangka berinisial AP alias Uya kepada Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku.

AP merupakan salah seorang tersangka kasus perusakan dan pembakaran rumah warga Desa Hunuth, Kota Ambon yang terjadi pada 19 Agustus 2025 lalu.

Pelimpahan tersangka AP dan barang bukti oleh penyidik ke JPU dilakukan setelah berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap pada Selasa (28/10/2025).

"Tim penyidik telah menyerahkan tersangka AP bersama barang bukti ke JPU yang berlangsug di kantor Kejari Ambon. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara yang bersangkutan dinyatakan P21," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi Rositah Umasugi.

Baca juga: 6 Buron Kerusuhan di Desa Hunuth Ambon Diburu, Polisi: Serahkan Diri Saja

Rositah mengungkapkan pelimpahan berkas perkara dan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor: B/3260/Q.1.4/Eoh.1/10/2025, tanggal 22 Oktober 2025.

Adapun dalam kasus itu, tersangka disangkakan dengan Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana tentang tindak pidana kkerasan bersama terhadap barang atau pengrusakan.

Menurutnya setelah berkas perkara kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan, maka tugas penyidik dinyatakan selesai dan penanganan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan hingga perkara tersebut disidang di pengadilan.

Adapun dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan sebanyak 8 orang sebagai tersangka.

Namun 6 tersangka di antaranya diyajkini telah kabur. Polisi telah memasukkan mereka ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Sesuai arahan dan komitmen Bapak Kapolda Maluku, kami memastikan penanganan kasus ini akan dilaksanakan secara transparan dan profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Ambon

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Hitu, Kecamatan Leihutu, Kabupaten Maluku Tengah dan warga Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon terlibat bentrokan pada Selasa (19/8/2025).

Bentrokan tersebut dipicu oleh tewasnya salah seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon yang juga merupakan warga Desa Hitu saat terjadi aksi tawuran pelajar di kawasan Durian Patah, Desa Hunuth.

Buntut dari aksi tawuran tersebut, terjadilah bentrokan yang mengakibatkan sejumlah orang terluka dan puluhan rumah warga Desa Hunuth termasuk sejumlah tempat usaha dan kendaraan dibakar massa.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Pedurungan Semarang, Diduga Korban Pengeroyokan
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Pedurungan Semarang, Diduga Korban Pengeroyokan
Regional
Kasus AI Pornografi di Semarang Naik Penyidikan, Korban Desak Chiko Ditapkan Tersangka
Kasus AI Pornografi di Semarang Naik Penyidikan, Korban Desak Chiko Ditapkan Tersangka
Regional
1 Anggota Polisi Diduga Pemeras Warga Batam Rp 1 Miliar Ditangkap
1 Anggota Polisi Diduga Pemeras Warga Batam Rp 1 Miliar Ditangkap
Regional
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN
Regional
8 Orang Bersenpi Gerebek dan Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Ngaku dari BNN
8 Orang Bersenpi Gerebek dan Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Ngaku dari BNN
Regional
Penataan Stasiun, Perlintasan Sebidang di Pasar Rangkasbitung Ditutup Desember 2025
Penataan Stasiun, Perlintasan Sebidang di Pasar Rangkasbitung Ditutup Desember 2025
Regional
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Regional
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Regional
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Regional
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Regional
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
Regional
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Regional
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Regional
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Regional
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau