Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Sungai Penuh Jambi yang Maki Pekerja Bangunan jadi Tersangka Perusakan Pembatas Jalan

Kompas.com - 01/11/2025, 13:57 WIB
Aryo Tondang,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Fahrudin, anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang sebelumnya viral karena memaki pekerja bangunan di Pasar Beringin, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan bollard atau pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Penetapan tersangka ini dilakukan pada Jumat (31/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menjelaskan bahwa penetapan Fahrudin sebagai tersangka berkaitan dengan kasus perusakan bollard, yang berbeda dengan video viralnya yang memaki pekerja bangunan.

"Beda kasus, tetapi orangnya sama," ujar Very saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (30/11/2025).

Very menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi, melibatkan ahli hukum pidana, serta melakukan penyitaan 10 bollard dan satu unit mesin gerinda sebagai barang bukti.

Baca juga: Anggota DPRD Sungai Penuh Jambi Maki Pekerja Renovasi Pasar: Monyet Kalian

"Setelah dilakukan penyidikan, syarat penetapan tersangka Fahrudin terpenuhi dengan alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat (1) KUHPidana tentang perusakan," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Very juga menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa Fahrudin untuk melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk langkah selanjutnya.

Kasus Viral Memaki Pekerja Bangunan

Sebelumnya, Fahrudin menjadi sorotan publik setelah videonya yang viral di media sosial, di mana ia terlihat memaki pekerja bangunan yang sedang melakukan renovasi di Pasar Beringin pada Minggu (19/10/2025).

Dalam video tersebut, Fahrudin tampak berbincang dengan beberapa orang di sebuah gedung yang sudah rusak parah.

Baca juga: Anggota DPRD Sungai Penuh yang Maki Pekerja Bangunan Dicopot, Golkar: Tak Beretika

Ketika mendengar suara gemuruh dari dalam gedung, ia tiba-tiba emosional dan menghampiri pekerja dengan makian.

Dalam video itu, Fahrudin melontarkan berbagai makian, termasuk menyebut para pekerja dengan sebutan yang tidak pantas.

"Woy, njeng," teriaknya sembari mengarah ke dalam gedung.

Ia kemudian melanjutkan makiannya dengan menyebut kata tak pantas.

Pencopotan Jabatan


Akibat tindakan tersebut, Fahrudin dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh.

Ketua Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, mengungkapkan bahwa tindakan Fahrudin dinilai tidak beretika, terutama karena dilakukan terhadap masyarakat.

Baca juga: Maki Pekerja dengan Sebutan Monyet, Anggota DPRD Sungai Penuh Dicopot dari Jabatan dan Minta Maaf

"Kita tidak membenarkan hal tersebut dilakukan, karena sangat tidak beretika apalagi diucapkan oleh seorang wakil rakyat," kata Fikar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (21/10/2025).

Pencopotan Fahrudin dari jabatan Ketua Komisi II dilakukan setelah Partai Golkar mengeluarkan surat peringatan kedua, yang menyatakan bahwa ia melanggar kode etik dan peraturan organisasi.

"Saya juga sudah menginstruksikan fraksi agar mencopot yang bersangkutan sebagai Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh. Dan sudah dilakukan per hari ini yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Ketua Komisi II," tegas Fikar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kasus AI Pornografi di Semarang Naik Penyidikan, Korban Desak Chiko Ditapkan Tersangka
Kasus AI Pornografi di Semarang Naik Penyidikan, Korban Desak Chiko Ditapkan Tersangka
Regional
1 Anggota Polisi Diduga Pemeras Warga Batam Rp 1 Miliar Ditangkap
1 Anggota Polisi Diduga Pemeras Warga Batam Rp 1 Miliar Ditangkap
Regional
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN
Regional
8 Orang Bersenpi Gerebek dan Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Ngaku dari BNN
8 Orang Bersenpi Gerebek dan Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Ngaku dari BNN
Regional
Penataan Stasiun, Perlintasan Sebidang di Pasar Rangkasbitung Ditutup Desember 2025
Penataan Stasiun, Perlintasan Sebidang di Pasar Rangkasbitung Ditutup Desember 2025
Regional
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Regional
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Regional
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Regional
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Regional
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
Regional
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Regional
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Regional
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Regional
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Regional
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Pengacara Bantah Kompol Yogi Memiting Korban
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Pengacara Bantah Kompol Yogi Memiting Korban
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau