Salin Artikel

Mahasiswa Asal Boyolali Jadi Tersangka Rumah Prostitusi di Singosari Malang

MALANG, KOMPAS.com – Seorang mahasiswa asal Boyolali, Jawa Tengah, berinisial FFA (23) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang, Jawa Timur.

Penetapan tersangka itu buntut dari penggerebekan salah satu rumah kontrakan di Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.

Kapolsek Singosari, Kompol Try Widyanto Fauza mengatakan, dari hasil pemeriksaan intensif terhadap FFA beserta delapan orang lain, FFA diduga kuat telah membuka fasilitas praktik prostitusi terselubung di rumah tersebut, yang sistem pemesanannya dilakukan secara daring melalui aplikasi perpesanan.

“Total yang kami periksa ada sembilan orang, termasuk empat perempuan muda berusia antara 15 hingga 23 tahun, yang diduga dipekerjakan sebagai perempuan pemuas nafsu,” ungkapnya melalui pesan singkat, Rabu (29/10/2025).

Try menceritakan, keempat perempuan muda itu direkrut oleh tersangka untuk melayani pria hidung belang. Dari fasilitas rumah kontrakan yang disediakan itu, FFA mendapat keuntungan dari biaya sewa tempat.

“Empat perempuan yang kami periksa merupakan korban eksploitasi. Mereka dijanjikan tempat dan difasilitasi untuk melayani tamu, sementara tersangka mendapat imbalan dari hasil sewa tempat,” lanjut Try.

Try memastikan, proses penyidikan terhadap kasus itu masih terus dikembangkan, untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas atau pihak lain yang turut terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut.

“Pada saat penggerebekan, kami mendapatkan beberapa barang bukti yang menguatkan adanya praktik prostitusi di rumah itu. Seperti sprei, bantal, tisu basah, pantyliner, dua botol minuman beralkohol, dan uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi sewa tempat,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Dusun Rogonoto, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, bersama jajaran anggota Polsek Singosari dan jajaran TNI menggerebek salah satu rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi pada Senin (27/10/2025) malam.

Aksi penggerebekan itu direkam warga setempat, hingga viral di media sosial.

Kapolsek Singosari, Kompol Tri Widyanto Fauzal saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025) kemarin, membenarkan penggerebekan tersebut. Sebanyak 8 orang diamankan dan menjalani pemeriksaan insentif di Mapolsek Singosari.

“Delapan orang ini adalah orang yang kami amankan dari rumah kontarakan tersebut. Terdiri dari 4 orang perempuan dan 4 orang laki-laki,” ungkapnya.

Tri Widyanto menyampaikan, penggerebekan itu dilakukan atas inisiatif warga setempat, bermula adanya salah seorang perempuan yang mencari anak remajanya, yang sudah sepekan tidak pulang ke rumah.

Dari informasi yang didapat, anak tersebut berada di rumah yang dikontrak seorang pria berinisial FFA bersama istrinya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/29/180527278/mahasiswa-asal-boyolali-jadi-tersangka-rumah-prostitusi-di-singosari-malang

Bagikan artikel ini melalui
Oke