KOMPAS.com - Gubernur Banten, Andra Soni, mengingatkan seluruh guru agar tetap berani menegur murid yang berbuat salah tanpa takut dilaporkan ke pihak berwajib.
Pernyataan tersebut disampaikan Andra terkait kasus yang melibatkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Pitri, yang sempat terlibat permasalahan hukum setelah menegur keras salah seorang muridnya.
"Jadi ini pelajaran buat semua guru kita. Jangan sampai kejadian begini takut negur murid, nanti dilaporin ke polisi," kata Andra saat diwawancarai di Serang, pada Rabu (15/10/2025).
Baca juga: Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa, Aksi Mogok Berujung Damai lewat Restorative Justice
Andra menilai insiden yang dialami oleh Dini Pitri harus menjadi pembelajaran penting bagi semua tenaga pendidik di Banten.
Menurut Andra, tindakan tegas dari guru terhadap murid yang melanggar aturan merupakan bagian dari proses mendidik.
"Bu Dini mengakui ada terselip emosi, tapi bukan emosi untuk mencederai. Itu bentuk niat baik guru kepada murid. Masa iya ada murid merokok tidak ditegur? Sekolah bukan tempat merokok. Bukan hanya siswa, guru pun tidak boleh merokok," tegas Andra.
Baca juga: Laporan terhadap Kepala SMAN 1 Cimarga di Polres Lebak Resmi Dicabut
Andra berharap agar insiden ini tidak membuat para guru takut untuk bersikap tegas terhadap siswa yang melanggar peraturan.
Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan dari seluruh pihak di lingkungan sekolah untuk menjaga kedisiplinan dan proses belajar yang sehat.
"Tindak tegas terhadap murid yang melanggar adalah bagian dari tanggung jawab pendidikan. Harus ada dukungan dari lingkungan sekolah untuk menjaga suasana belajar yang kondusif," ujar Andra.
Baca juga: Kembali ke SMAN 1 Cimarga, Kepsek Dini Akui Masih Waswas, Ungkap Kekhawatiran Guru dan Butuh Batasan
Dilansir Antara, kasus yang melibatkan Dini Pitri berakhir damai setelah proses mediasi yang difasilitasi oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Laporan polisi yang sebelumnya diajukan oleh orang tua siswa terkait dugaan pemukulan resmi dicabut setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.
“Kami sepakat berdamai. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah memfasilitasi. Semoga ini jadi pelajaran berharga bagi anak-anak dan kami sebagai orang tua,” ujar Tri Indah Lestri, orang tua siswa yang melaporkan kasus tersebut.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Siswa Merokok Ditampar Kepsek SMAN 1 Cimarga, Saling Memaafkan, Siswa Dapat Pembinaan
Proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, dan Sekda Kabupaten Lebak Budi Santoso, berhasil mencapai kesepakatan damai antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
Dalam mediasi ini, Dini Pitri dan orang tua siswa menandatangani surat pernyataan damai.
“Harus berakhir dengan damai. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ujar Deden Apriandhi Hartawan, Sekretaris Daerah Provinsi Banten.