KOMPAS.com - Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya bangsa.
Melalui Kementerian Kebudayaan, pemerintah resmi mengajukan Budaya Tempe untuk masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO pada tahun 2025 ini.
Pengajuan itu dilakukan pada awal tahun, tepatnya pada 31 Maret 2025. Bersama tempe, dua elemen budaya lain yang turut diajukan adalah Teater Mak Yong dan Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual.
Proses panjang pengajuan ke UNESCO
Pengajuan unsur budaya ke UNESCO bukanlah hal yang sederhana. Setiap elemen harus melalui tahapan panjang, mulai dari dukungan komunitas budaya, penyusunan dokumen nominasi oleh para pelaku budaya, akademisi, hingga pemerintah daerah.
Semua proses itu difasilitasi langsung oleh Kementerian Kebudayaan. Dalam proses ini, dilakukan berbagai kajian literatur, survei lapangan, wawancara, serta dokumentasi mendalam.
Dokumen nominasi Budaya Tempe telah disusun sesuai standar yang ditetapkan UNESCO. Setelah itu, dokumen akan melalui tahap evaluasi oleh badan penilai UNESCO sebelum mendapatkan keputusan final.
Tempe, lebih dari sekadar makanan
Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, tempe bukan hanya makanan sehari-hari masyarakat Indonesia, melainkan juga simbol pengetahuan dan kearifan lokal dalam teknologi pangan tradisional.
“Tempe bukan sekadar makanan bagi masyarakat Indonesia, tetapi mencerminkan pengetahuan, budaya, dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang,” ujar Fadli.
Menariknya, kata “tempe” telah disebut dalam Serat Centhini, naskah sastra Jawa abad ke-19 yang menggambarkan kehidupan masyarakat Jawa abad ke-16.
Hal ini menunjukkan bahwa tempe telah menjadi bagian penting dari sejarah dan identitas budaya Nusantara sejak ratusan tahun silam.
Lebih dari itu, tempe juga menjadi contoh warisan kuliner berkelanjutan, karena proses pembuatannya mengandalkan fermentasi alami dari kedelai dan ragi, tanpa bahan kimia tambahan.
Pengetahuan tentang pembuatan tempe diwariskan turun-temurun, menjadikannya bagian penting dari kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.
Pengakuan internasional bukan tujuan akhir
Fadli menegaskan bahwa pengajuan Budaya Tempe ke UNESCO bukan semata-mata untuk mendapatkan pengakuan internasional, tetapi sebagai upaya pelestarian.
“Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan,” katanya.
Dengan pengajuan ini, Indonesia berharap tempe diakui dunia sebagai warisan budaya takbenda yang mencerminkan nilai-nilai gotong royong, inovasi lokal, dan keberlanjutan.
Upaya melestarikan identitas bangsa
Jika disetujui UNESCO, Budaya Tempe akan bergabung dengan sejumlah warisan budaya Indonesia lainnya yang telah diakui dunia, seperti batik, wayang, angklung, dan gamelan.
Pengakuan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kebanggaan nasional, tetapi juga memperkuat posisi tempe sebagai ikon kuliner Indonesia di tingkat global.
Lebih penting lagi, langkah ini menjadi pengingat bahwa menjaga dan mewariskan budaya bukan tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Indonesia Resmi Ajukan Tempe, Teater Mak Yong, dan Jaranan ke UNESCO.
https://www.kompas.com/food/read/2025/10/25/195055175/indonesia-ajukan-tempe-ke-unesco-sebagai-warisan-budaya-takbenda-dunia