Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Jasa Penggilingan Daging Harus Bersertifikat Halal? Ini Kata MUI

Kompas.com - 09/05/2025, 18:31 WIB
Krisda Tiofani,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jasa penggilingan daging wajib bersertifikat halal bila ingin memastikan kehalalan produk yang dijual.

Umumnya, jasa penggilingan daging banyak digunakan oleh pedagang bakso untuk melumatkan bahan baku bola daging tersebut.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menuturkan, jika penggilingan daging belum bersertifikat halal, sulit untuk memastikan kehalalan produk yang diolah, termasuk bakso.

"Penggilingan daging ini menjadi hulu produksi bakso. Kalau hulunya sudah tuntas, maka proses hilir menjadi lebih mudah," kata Asrorun dalam Festival Syawal 1446 H Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM), Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Berapa Lama Proses Sertifikasi Halal Makanan? Begini Tahapannya

Misalnya, distributor daging sapi kemasan sudah mengantongi sertifikat halal dari Rumah Potong Hewan (RPH).

Namun, daging tersebut diolah melalui jasa penggilingan yang belum bersertifikat halal, maka belum bisa dikatakan bahwa daging giling yang dihasilkan merupakan produk halal.

"Kalau raw material-nya halal, RPH sudah tersertifikasi halal, mau digiling di mana pun enggak menjadi isu ketika penggilingannya juga dedicated for halal," jelas dia.

Baca juga: Ada Es Krim Beralkohol di Surabaya, MUI Tegaskan Produknya Haram

Titik kritis jasa penggilingan daging

Titik kritis alat penggiling daging terdapat pada bahan utama yang diolah, yakni daging. Selama alat penggiling daging tersebut hanya digunakan untuk daging bersertifikat halal, menurut Asrorun, tidak menjadi masalah.

Ilustrasi alat penggiling daging.pixabay/PatricioHurtado Ilustrasi alat penggiling daging.

Sayangnya, sampai saat ini belum banyak jasa penggilingan daging bersertifikat halal.

Terbaru, LPPOM telah memfasilitasi sertifikat halal untuk 103 jasa penggilingan daging di 19 provinsi pada 2025.

Sementara angka pedagang bakso bersertifikat halal pada tahun 2024, hanya mencapai 1,5 persen dari seluruh Indonesia.

Kebanyakan jasa penggilingan daging terletak di pasar dan menerima daging langsung dari pelanggan, tanpa mengetahui asal-usul daging tersebut.

Baca juga: Respons Malaysia soal Temuan Makanan Halal Mengandung Babi di Indonesia

"Isunya adalah pencampuran, kontaminasi. Ketika terjadi kontaminasi dan mau melakukan proses produksi yang halal, maka harus diawali dengan penyucian," jelas Asrorun.

Proses penyucian alat penggiling daging

Penyucian (suci) berbeda dengan pencucian. Tidak cukup sekadar membilas alat penggiling daging untuk menyucikan alat tersebut.

Ilustrasi daging giling, daging cincang. SHUTTERSTOCK/NBLX Ilustrasi daging giling, daging cincang.

Dalam proses sertifikasi halal, alat penggiling daging yang sudah dipakai sejak lama, memang diizinkan melalui uji kehalalan, tetapi wajib melalui penyucian secara syar'i.

Fatwa tentang penyucian (tathhir) diatur dalam Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2023 tentang penyucian menggunakan cara wet cleaning.

Berdasarkan ketentuan umum, mencuci basah (wet cleaning) merupakan mencuci dengan menggunakan air dengan atau tanpa menggunakan sabun, deterjen atau bahan pencuci lain untuk menyucikan pakaian dan bahan-bahan lain.

Jumlah air yang digunakan minimal 270 liter untuk menyucikan alat dari najis sedang (mutawassithah) karena bersentuhan dengan barang najis, selain najis berat (mukhaffafah) dari babi, anjing, dan turunan keduanya.

Baca juga: Benarkah Estimasi Biaya Sertifikasi Halal untuk Restoran Capai Ratusan Juta?

"Ketetapan 'tidak halal' bukan hanya berasal dari daging babi, tetapi juga dari daging yang tidak disembelih secara syari'i atau tidak diketahui kehalalannya," pungkas dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau