Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Nelayan Natuna Terhimpit Kapal Asing dan Klaim Berlapis Laut China Selatan...

Kompas.com, 1 April 2026, 12:00 WIB
Inas Rifqia Lainufar

Penulis

Nama “Laut Natuna Utara” sendiri diresmikan pemerintah Indonesia pada 2017 sebagai penegasan kedaulatan dan yurisdiksi di perairan tersebut.

Dalam konteks itulah pengalaman Abu—yang pernah diusir kapal penjaga pantai China saat berada di ZEE Indonesia—menjadi bagian dari gambaran yang lebih luas. Nelayan tradisional berada di garis terdepan dari tarik-menarik kepentingan negara.

Menanggapi keluhan Abu dan nelayan Natuna lain, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menegaskan bahwa TNI AL telah menjalankan prosedur ketika mendapati Kapal Ikan Asing (KIA) memasuki ZEE Indonesia.

“Tindakan yang dilakukan oleh unsur gelar patroli TNI AL yaitu yang pertama tentunya melaksanakan komunikasi dan peringatan melalui radio terhadap KIA yang memasuki ZEE Indonesia. Kemudian melaksanakan pengusiran terhadap KIA dari wilayah ZEE Indonesia, dilanjutkan dengan shadowing untuk mengawal secara kooperatif sampai kapal benar-benar keluar,” ujarnya.

Letkol Ary, Kadispen Koarmada I, menyatakan bahwa pihaknya rutin menerima laporan mengenai kapal asing di Laut Natuna Utara dan menindaklanjutinya dengan menghadirkan kapal perang.

“Kami sering menerima laporan mengenai kapal asing di Laut Natuna Utara, dan kami juga menanggapi laporan tersebut dengan menghadirkan kapal perang kami,” katanya.

Ia menambahkan, patroli dilakukan secara rutin dari sisi barat ke timur dan sebaliknya.

“Jika memang kedapatan kapal nelayan asing, kami akan melaksanakan pengusiran untuk kembali ke daerah mereka. Baru saja kami berpapasan dengan Coast Guard Vietnam. Dan kami sudah mengambil langkah sesuai prosedur. Kehadiran kami di laut juga sebagai bukti bahwa kita selalu menjaga kedaulatan perairan Indonesia,” ujarnya.

Namun, bagi sebagian nelayan, patroli periodik belum tentu terasa sebagai perlindungan langsung saat mereka berhadapan dengan kapal besar atau penjaga pantai asing di tengah laut.

Antara klaim sepihak dan perlindungan yang kurang

Di tengah tekanan yang dialami nelayan seperti Abu, sejumlah pakar menilai persoalan di Laut Natuna Utara bukan hanya soal aktivitas ilegal di laut, tetapi juga terkait pendekatan negara dalam memberikan perlindungan.

Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai langkah pengamanan terhadap nelayan perlu dilakukan lebih aktif dan langsung di lapangan.

“Seharusnya kapal-kapal Bakamla, kapal-kapal KKP itu harus membayangi-bayangi kapal nelayan Natuna ketika mereka menangkap ikan supaya mereka itu tidak di-bully oleh kapal-kapal Coast Guard,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, kehadiran aparat yang menyertai nelayan saat melaut dapat menjadi bentuk perlindungan nyata sekaligus efek gentar bagi pihak asing.

“Selama ini nelayan Natuna diganggu sama Coast Guard China ya karena tidak ada (kapal Bakamla, kapal KKP) di belakangnya,” kata Hikmahanto.

Sementara itu, pakar geodesi dari Universitas Gadjah Mada, I Made Andi Arsana, menyoroti akar persoalan dari sisi hukum internasional.

Ia menegaskan bahwa klaim China di Laut China Selatan tidak memiliki dasar kuat dalam kerangka hukum laut yang berlaku saat ini.

Menurut Andi, Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS) menjadi rujukan utama dalam menentukan batas wilayah laut. Aturan tersebut menetapkan bahwa negara memiliki laut teritorial sejauh 12 mil laut dan ZEE hingga 200 mil laut dari garis pangkal.

Dalam konteks ini, klaim China melalui nine-dash line dinilai melampaui ketentuan tersebut.

“Klaim sembilan garis putus-putus itu jelas jauh melebihi yang dibolehkan oleh hukum,” kata Andi.

Ia juga menegaskan bahwa klaim tersebut bertentangan dengan keputusan hukum internasional, meskipun China sendiri telah meratifikasi UNCLOS pada 1996.

Lebih jauh, Andi menjelaskan bahwa pembangunan pulau buatan oleh China di kawasan sengketa tidak serta-merta memperkuat klaim wilayah.

“Pulau buatan tidak akan menambah klaim teritorialnya,” ujarnya.

Menurutnya, hanya pulau alami yang memenuhi syarat tertentu yang dapat menjadi dasar penentuan wilayah laut suatu negara.

Oleh sebab itu, sengketa di Laut China Selatan tidak hanya soal batas maritim, tetapi juga berkaitan dengan status kepemilikan pulau-pulau kecil yang hingga kini belum sepenuhnya jelas.

Dalam situasi ini, para pakar melihat bahwa nelayan seperti Abu berada di posisi paling rentan—di antara ketegangan geopolitik, perbedaan tafsir hukum internasional, dan keterbatasan perlindungan di lapangan.

Baca juga: China Selamatkan 17 Pelaut Filipina yang Kecelakaan di Laut China Selatan

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:

Terkini Lainnya
China Mulai Terdampak Perang Iran, Bisa Picu Risiko Besar
China Mulai Terdampak Perang Iran, Bisa Picu Risiko Besar
Internasional
Berbalik Arah, Uni Emirat Arab Siap Ikut AS Lawan Iran demi Buka Selat Hormuz
Berbalik Arah, Uni Emirat Arab Siap Ikut AS Lawan Iran demi Buka Selat Hormuz
Internasional
Warga AS Ikut Tanggung Dampak Perang, Marah Harga BBM yang Meroket
Warga AS Ikut Tanggung Dampak Perang, Marah Harga BBM yang Meroket
Internasional
Trump Akan Tinggalkan Perang Iran meski Tanpa Kesepakatan, Abaikan Masalah Selat Hormuz
Trump Akan Tinggalkan Perang Iran meski Tanpa Kesepakatan, Abaikan Masalah Selat Hormuz
Internasional
Dewan Sains Trump Diisi Para Miliarder Rp 15.000 Triliun, Mengapa Ilmuwan Akademik Tersingkir?
Dewan Sains Trump Diisi Para Miliarder Rp 15.000 Triliun, Mengapa Ilmuwan Akademik Tersingkir?
Internasional
Mengapa Selat Hormuz Sulit Direbut dari Iran?
Mengapa Selat Hormuz Sulit Direbut dari Iran?
Internasional
Israel Dilaporkan Tak Akan Bantu Invasi Darat AS di Iran
Israel Dilaporkan Tak Akan Bantu Invasi Darat AS di Iran
Internasional
Dihantam Krisis, PM Malaysia Ajak Rakyat Fokus Hadapi Tekanan Ekonomi
Dihantam Krisis, PM Malaysia Ajak Rakyat Fokus Hadapi Tekanan Ekonomi
Global
Geopolitik Global Kini: Menutup Luka Perang, Membuka Jalan Damai
Geopolitik Global Kini: Menutup Luka Perang, Membuka Jalan Damai
Global
Israel Salahkan Hizbullah atas Kematian 3 Prajurit Indonesia di Lebanon
Israel Salahkan Hizbullah atas Kematian 3 Prajurit Indonesia di Lebanon
Internasional
Baru Lolos Piala Dunia, Negara Ini Langsung Libur Nasional, Pesta Saat Hujan
Baru Lolos Piala Dunia, Negara Ini Langsung Libur Nasional, Pesta Saat Hujan
Global
5 Faktor Kenapa Perang Iran Bikin Harga Minyak Dunia Naik
5 Faktor Kenapa Perang Iran Bikin Harga Minyak Dunia Naik
Internasional
Tak Dibantu Perang Lawan Iran, AS Mau Tinjau Hubungan NATO
Tak Dibantu Perang Lawan Iran, AS Mau Tinjau Hubungan NATO
Internasional
Potret Warga Iran Saat Perang, Kafe Jadi Pelarian, Risaukan Masa Depan
Potret Warga Iran Saat Perang, Kafe Jadi Pelarian, Risaukan Masa Depan
Internasional
AS Sebut Akhir Perang Iran Sudah Terlihat, Sinyal Damai Sebentar Lagi?
AS Sebut Akhir Perang Iran Sudah Terlihat, Sinyal Damai Sebentar Lagi?
Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Ketika Nelayan Natuna Terhimpit Kapal Asing dan Klaim Berlapis Laut China Selatan...
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat