Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Catcalling di Ruang Publik, Ini Tindakan Polda Metro Jaya…

Kompas.com - 30/10/2025, 13:45 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Editor

KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah memeriksa sejumlah oknum polisi yang diduga melakukan catcalling atau pelecehan seksual, baik secara verbal maupun non-verbal, di ruang publik.

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resmi di Jakarta, seperti yang dikutip Antara, Rabu (29/10/2025).

Proses pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya sebagai bagian dari penentuan hukuman disiplin.

Baca juga: Kronologi Polisi Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Medan hingga Korban Kritis

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap, menambahkan bahwa anggota polisi tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.

"Masih didalami pemeriksaannya, nanti kalau sudah selesai, kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya," kata Radjo.

Kasus catcalling oleh oknum polisi ini mencuat setelah viral video di media sosial TikTok, yang diunggah akun @jessynirmalaa.

Baca juga: Padly Tewas Ditembak Polisi di OKU, Keluarga Sebut Korban Sempat Ngaku Ingin Temui Prabowo

Pemilik akun mengaku mengalami catcalling dari sejumlah anggota polisi saat berjalan kaki pulang dari kegiatan pilates.

"Aku udah selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan emang sering banget di-catcall dan aku kayak yaudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget. Ini tuh polisi, dia pake seragam," ujar pemilik akun dalam video yang viral.

"Mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih. Di situ aku mengamuk lah. Jadi, aku videoin aja," lanjutnya.

Kasus catcalling sudah banyak terjadi dan sering kali dialami oleh perempuan. Namun, apa itu catcalling? Ini perlu diketahui masyarakat umum.

Baca juga: Kronologi Penembakan ODGJ di OKU, Polisi Lepas 6 Tembakan Sebelum Padly Tewas

Apa itu catcalling?

Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, catcalling adalah salah satu bentuk pelecehan seksual yang termasuk dalam kekerasan verbal maupun psikologis.

Biasanya, catcalling muncul dalam bentuk komentar, siulan, sapaan, atau pujian bernada seksual, sering kali disertai kedipan mata atau gestur tertentu.

“Korban merasa dilecehkan, tak nyaman, terganggu, bahkan terteror,” ujar Rainy, seperti dikutip Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Menurutnya, banyak orang yang masih menganggap ucapan bernada seksual sebagai hal sepele atau candaan.

Ia menekankan, catcalling merupakan bentuk pelecehan di ruang publik dan kerap terjadi di jalan raya, halte, transportasi umum, atau area publik lainnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Anggota KKB yang Tembak Personel Polres Lanny Jaya

Halaman:


Terkini Lainnya
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau