KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah memeriksa sejumlah oknum polisi yang diduga melakukan catcalling atau pelecehan seksual, baik secara verbal maupun non-verbal, di ruang publik.
"Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resmi di Jakarta, seperti yang dikutip Antara, Rabu (29/10/2025).
Proses pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya sebagai bagian dari penentuan hukuman disiplin.
Baca juga: Kronologi Polisi Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Medan hingga Korban Kritis
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap, menambahkan bahwa anggota polisi tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
"Masih didalami pemeriksaannya, nanti kalau sudah selesai, kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya," kata Radjo.
Kasus catcalling oleh oknum polisi ini mencuat setelah viral video di media sosial TikTok, yang diunggah akun @jessynirmalaa.
Baca juga: Padly Tewas Ditembak Polisi di OKU, Keluarga Sebut Korban Sempat Ngaku Ingin Temui Prabowo
Pemilik akun mengaku mengalami catcalling dari sejumlah anggota polisi saat berjalan kaki pulang dari kegiatan pilates.
"Aku udah selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan emang sering banget di-catcall dan aku kayak yaudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget. Ini tuh polisi, dia pake seragam," ujar pemilik akun dalam video yang viral.
"Mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih. Di situ aku mengamuk lah. Jadi, aku videoin aja," lanjutnya.
Kasus catcalling sudah banyak terjadi dan sering kali dialami oleh perempuan. Namun, apa itu catcalling? Ini perlu diketahui masyarakat umum.
Baca juga: Kronologi Penembakan ODGJ di OKU, Polisi Lepas 6 Tembakan Sebelum Padly Tewas
Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, catcalling adalah salah satu bentuk pelecehan seksual yang termasuk dalam kekerasan verbal maupun psikologis.
Biasanya, catcalling muncul dalam bentuk komentar, siulan, sapaan, atau pujian bernada seksual, sering kali disertai kedipan mata atau gestur tertentu.
“Korban merasa dilecehkan, tak nyaman, terganggu, bahkan terteror,” ujar Rainy, seperti dikutip Kompas.com, Senin (8/2/2021).
Menurutnya, banyak orang yang masih menganggap ucapan bernada seksual sebagai hal sepele atau candaan.
Ia menekankan, catcalling merupakan bentuk pelecehan di ruang publik dan kerap terjadi di jalan raya, halte, transportasi umum, atau area publik lainnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Anggota KKB yang Tembak Personel Polres Lanny Jaya