KOMPAS.com - PT Plaza Indonesia Realty Tbk membantah isu yang telah beredar bahwa Hotel Grand Hyatt Jakarta dijual.
Sebab, terdapat konten beredar di media sosial yang isinya mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta milik PT Plaza Indonesia Realty Tbk.
Sehubungan dengan isu tersebut, Corporate Secretary of PT Plaza Indonesia Realty Tbk, Umbas Rombe menegaskan bahwa informasi tentang penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan, serta mencemarkan nama baik PT Plaza Indonesia Realty Tbk selaku pemilik sah atas Hotel Grand Hyatt Jakarta.
"Kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan mengabaikan klaim atau informasi apapun terkait dengan dugaan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta," ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (28/1/2025).
Baca juga: Okupansi Hotel Milik Iwan Sunito di Australia Melejit
Menurut dia, pernyataan ini sebagai klarifikasi kepada masyarakat dan agar bisa menjadi perhatian bersama.
"Kami berhak untuk melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Umbas Rombe.
Grand Hyatt Jakarta merupakan hotel bintang lima yang terletak di pusat Kota Jakarta, tepatnya di kompleks penanda ikonis Plaza Indonesia di Jalan M.H. Thamrin.
Dikutip dari laman resminya, Grand Hyatt Jakarta menyediakan akses mudah ke atraksi budaya, pusat perbelanjaan, perkantoran, kantor pemerintah, dan kedutaan.
Hotel mewah yang baru direnovasi tersebut mengusung kemewahan dan menjadi destinasi yang tenang pada saat melakukan perjalanan.
Grand Hyatt Jakarta memiliki total 415 kamar dan suite mewah untuk pelancong bisnis serta wisatawan.
Hotel ini memiliki empat ruang meliputi Grand Ballroom berkapasitas 1.200 tamu, Diplomatic Suite, The Residence ONFIVE, serta Penthouse dan Teras Kaca.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini