Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Penipuan! Hoaks "BPN Tanah Gratis" Beredar di TikTok

Kompas.com - 19/08/2025, 19:31 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Belakangan beredar informasi di media sosial TikTok di mana terdapat akun yang menyebarluaskan hoaks "BPN Tanah Gratis".

Akun tersebut mengunggah video yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertifikat tanah dan layanan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengklik tautan "daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom" pada bio akun tersebut.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tak ada program resmi yang menawarkan sertifikasi maupun balik nama tanah secara gratis, seperti yang disampaikan akun tidak resmi tersebut.

Baca juga: Cara Mengecek Sertifikat Tanah Secara Online

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa pihaknya melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti "BPN Tanah Gratis".

"Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami," tegasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ia juga menegaskan, konten menyesatkan yang beredar bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan.

"Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, kami menghimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi," terangnya.

Pemerintah Gencarkan PTSL

Harison menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia.

Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah dengan proses yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PTSL menjadi salah satu Program Prioritas Nasional yang terus dikerjakan Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: 3 Cara Cek Progres Permohonan Sertifikat Tanah di BPN Secara Online

Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, dipersilakan menghubungi Kantor Pertanahan (Kantah) setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN.

"Saat ini, pemerintah memang sedang mempercepat penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL, tetapi prosedurnya jelas dan tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial,” tutur Harison Mocodompis.

Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan akun media sosial mencurigakan yang menggunakan nama instansi. Hal ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan publik.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau