Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danantara Buka Pintu Investasi Global untuk Proyek Sampah Jadi Listrik

Kompas.com, 16 Maret 2026, 23:31 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai menekan pedal gas dalam urusan transisi energi dan penanganan krisis sampah perkotaan.

Melalui PT Danantara Investment Management (PT DIM), negara kini tengah memburu mitra dengan kapabilitas tinggi, baik dari skala nasional maupun internasional, untuk menggarap Proyek Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Langkah konkret ini diawali dengan pembentukan Daftar Peserta Terverifikasi (DPT) yang merupakan instrumen prakualifikasi ketat untuk menyaring badan usaha yang benar-benar memiliki rekam jejak, kapasitas finansial, dan penguasaan teknologi Waste-to-Energy (WtE).

Proyek PSEL ini berdiri dengan paying hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.

Baca juga: Darurat Sampah Tangsel: Menteri PU Dorong Solusi Waste to Energy dan Tutup TPA Cipeucang

Beleid ini secara spesifik mengatur penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan energi terbarukan yang ramah lingkungan.

Selain itu, proyek ini akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2015.

Penggunaan skema KPBU menunjukkan bahwa pemerintah ingin berbagi risiko sekaligus keahlian dengan sektor swasta untuk memastikan proyek infrastruktur ini tidak hanya terbangun, tetapi juga berkelanjutan secara operasional.

Seleksi Ketat di Panggung Global

Partisipasi dalam pembentukan DPT ini dibuka lebar bagi perusahaan tunggal maupun konsorsium, baik lokal maupun asing, selama memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Untuk menjamin proses yang kredibel, PT DIM menunjuk Agen Registrasi dan Verifikasi (Agen R&V) independen.

Baca juga: Kementerian PU Bakal Bangun Akses Jalan Proyek Waste to Energy

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap calon mitra yang masuk dalam daftar ini telah melalui proses kurasi yang transparan dan sistematis.

"Program ini bertujuan memastikan bahwa proses pembentukan DPT dilaksanakan secara transparan, sistematis, dan dengan tata kelola yang baik," demikian pernyataan resmi PT Danantara Investment Management yang diterima Kompas.com, Senin (16/3/2026).

Periode penyampaian Dokumen Verifikasi dijadwalkan mulai 25 Maret 2026 hingga 25 April 2026.

Guna menyamakan persepsi mengenai mekanisme teknis, PT DIM akan menggelar Diskusi Teknis (Aanwijzing) secara daring dalam dua siklus utama:

  • Siklus 1 (26 Maret 2026): Dibagi dalam dua sesi untuk mengakomodasi perbedaan zona waktu, mulai dari pendaftar wilayah Asia Pasifik hingga Amerika dan Afrika.
  • Siklus 2 (1 April 2026): Sesi pendalaman bagi pendaftar dari wilayah Asia, Eropa, dan Amerika.

Baca juga: Groundbreaking Serentak Proyek Waste to Energy di 7 Lokasi

Meskipun kehadiran dalam aanwijzing tidak bersifat menggugurkan, sesi ini diprediksi akan menjadi ajang krusial bagi calon investor untuk membedah persyaratan aplikasi sebelum dokumen final disampaikan melalui jalur resmi email registrationwte@danantaraindonesia.com.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau