Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumor "Negara dalam Negara" di Kementerian PU

Kompas.com, 31 Maret 2026, 09:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo baru-baru ini blak-blakan menyebut adanya dugaan deep state alias "negara dalam negara" di kementerian yang dipimpinnya.

Sebagai informasi, negara dalam negara adalah sebutan untuk jaringan kekuasaan tersembunyi, seringkali terdiri dari pejabat dalam sebuah lembaga negara yang beroperasi independen dan memiliki agenda sendiri di luar kendali pemerintah.

Dody mengungkapkan, ia sudah lama mengendus beberapa birokrat lama di Kementerian PU yang dianggapnya sulit disentuh. Hal ini menurutnya seringkali jadi penghambat dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto.

"Saya akui deep state itu ada, riil. Tentu saja, ini memicu benturan keras antara visi pembaruan nasional dengan syahwat mempertahankan hegemoni lama di birokrasi yang melibatkan orang-orang besar," ungkap Dody di Jakarta, dikutip pada Selasa (31/3/2026).

Dody lalu menyinggung soal anggapan Kementerian PU sebagai institusi yang basah lantaran besaran pagu anggarannya dari APBN.

Baca juga: Profil Dewi Chomistriana, Dirjen PU yang Mundur dari Jabatannya

Sebagai contoh, untuk tahun 2026 saja, anggaran Kementerian PU mencapai sekitar Rp 118,5 triliun. Angka ini naik dari pagu awal dalam APBN 2026 yang sebelumnya ditetapkan Rp 70,86 triliun.

Ia menuding, sejumlah birokrat senior bukan lagi sekadar pelaksana kebijakan, melainkan arsitek jaringan yang mengendalikan arus informasi, regulasi teknis, hingga skema pengadaan yang tertutup dari pengawasan eksternal.

Beberapa pejabat internal di Kementerian PU, sambung dia, juga diindikasikan sengaja melakukan framing negatif terhadap dirinya.

"Terdapat kecenderungan kuat dari orang-orang lama untuk mempertahankan kondisi kemarin," ujar Dody.

Baca juga: Kekayaan Natalius Pigai, Menteri yang Mengaku Tak Punya Rumah

(Tim penulis: Hilda B Alexander)

Artikel ini bersumber dari pemberitaan sebelumnya berjudul: "Menteri Dody Ungkap Deep State di Kementerian PU Libatkan Orang Besar".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau