Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Sistem Pemerintahan Penting bagi Setiap Negara?

Kompas.com - 29/08/2025, 11:00 WIB
Adristi Aris Fahristi,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Setiap negara memiliki masyarakat dengan latar belakang, kebutuhan, dan kepentingan yang berbeda-beda.

Jika tidak ada aturan yang mengikat, perbedaan ini dapat menimbulkan benturan dalam kehidupan bersama.

Untuk itu, dibutuhkan sebuah tatanan yang mengatur hubungan antarindividu maupun kelompok, yaitu sistem pemerintahan.

Sistem inilah yang berfungsi menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus memberikan arah agar kehidupan masyarakat lebih teratur.

Seiring perkembangan zaman, muncul berbagai tantangan baru di bidang ekonomi, sosial, dan politik.

Semua itu membutuhkan pengelolaan yang jelas dan terstruktur. Dari sinilah lahir mekanisme yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan di suatu negara.

Baca juga: Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan: Pengertian dan Macamnya

Berikut beberapa alasan mengapa setiap negara harus memiliki sistem pemerintahan: 

Peran dalam menjaga ketertiban

Salah satu peran utama sistem pemerintahan adalah menjaga ketertiban masyarakat.

Pemerintah tidak hanya bertugas membuat aturan, tetapi juga membina, mengawasi, dan menegakkan hukum agar kehidupan berjalan aman dan tertib.

Keamanan ini diwujudkan melalui lembaga negara seperti kepolisian, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum lainnya.

Dengan adanya pengaturan yang jelas, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir.

Ketertiban tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan ikut menaati aturan yang berlaku.

Partisipasi aktif warga, mulai dari hal kecil seperti mematuhi lalu lintas hingga menjaga lingkungan bersama, menjadi bagian dari proses menjaga stabilitas sosial. 

Baca juga: Kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Peran dalam pengaturan hak dan kewajiban

Sistem pemerintahan juga memastikan keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara. Hak dasar seperti perlindungan hukum, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan dijamin keberadaannya oleh konstitusi.

Di sisi lain, kewajiban seperti menaati hukum, membayar pajak, serta ikut serta dalam pembelaan negara ditegaskan sebagai tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan.

Halaman:

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau