KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti anggaran jumbo yang digelontorkan untuk membayar gaji, tunjangan, dan kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menurut data daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR 2023–2025, negara harus menyiapkan Rp 1,6 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan 580 anggota DPR sepanjang 2025.
Jika total anggaran itu dibagi ke anggota DPR, maka tiap bulannya akan menghabiskan Rp 138 miliar.
Kemudian, kalau dibagikan kepada 580 anggota DPR, masing-masing orang akan mendapatkan Rp 239 juta.
Baca juga: Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Buntut Pernyataan Tolol?
Berangkat dari hal ini, apakah gaji dan tunjangan ratusan juta yang diberikan ke anggota DPR ini sudah sesuai dengan kinerja mereka saat ini?
Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW, Nisa Rizkiah Zonzoa mengatakan, besaran gaji yang diterima anggota DPR tidak sebanding dengan kinerja mereka saat ini.
Menurut dia, belum ada aksi nyata yang dilakukan DPR kepada rakyatnya.
"Kami melihat itu (gaji dan tunjangannya) tidak sebanding, tidak sesuai, karena yang dikerjakan oleh DPR untuk rakyat apa sih? Sejauh mana DPR sudah berpihak kepada rakyat?" ujar Nisa saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2025).
Ia menjelaskan, apabila DPR memang mau mendengarkan rakyat, maka akan terjadi pertumbuhan ekonomi.
Namun, nyatanya saat ini masyarakat masih kesulitan untuk makan.
Baca juga: Disinggung Mahfud MD, Apa Risiko Negara Tanpa DPR?
"Ini juga pajak naik di mana-mana. Apa yang dilakukan DPR? Selama berjalannya pemerintahan baru 8 bulan berjalan ini, apa saja Undang-Undang yang disahkan DPR?" kata Nisa.
Nisa menilai UU yang disahkan atau didukung oleh DPR justru yang mengundang polemik pada publik, seperti UU TNI.
"Apa urgensinya harus segera disahkan gitu ya," lanjut dia.
Selain itu, Nisa menilai DPR cenderung tidak mengutamakan UU yang justru menyelamatkan rakyat. Salah satunya, UU Perampasan Aset.
Ia mengatakan, DPR sampai saat ini tidak melanjutkan pembahasan UU Perampasan Aset.