Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 4 Partai yang Telah Merespons "17+8 Tuntutan Rakyat"

Kompas.com - 05/09/2025, 07:00 WIB
Rheandita Vella Aresta,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sederet aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan di sejumlah daerah telah melahirkan "17+8 Tuntutan Rakyat".

Diketahui, "17+8 Tuntutan Rakyat" itu awalnya dibagikan oleh sejumlah influncer berdasarkan aspirasi rakyat.

Salah satu isi tuntutan adalah menuntut komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis yang sedang terjadi.

Hingga kini, sejumlah partai politik telah merespons tuntutan tersebut dengan menyampaikan komitmen pro-rakyat.

Lantas, partai apa saja yang sudah menanggapi "17+8 Tuntutan Rakyat"?

Baca juga: Cara Buat Foto Pink-Hijau untuk Dukung 17+8 Tuntutan Rakyat

4 partai yang sudah menanggapi "17+8 Tuntutan Rakyat"

Berikut daftar partai yang telah menyampaikan komitmen pro-rakyat menyikapi "17+8 Tuntutan Rakyat":

1. Partai Kebangkitan Rakyat (PKB)

Dilansir dari laman Instagram resminya, Kamis (4/9/2025), PKB menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan akan berkomitmen penuh dalam upaya perbaikan.

PKB pun mendorong pembentukan Tim Investigasi Independen dan Keadilan untuk menangani korban jiwa dan luka-luka.

Mereka juga mendorong reformasi penegakan hukum dan akan membuka ruang dialog dengan masyarakat melalui Fraksi PKB DPR RI pada 5 September 2025.

Selain itu, PKB juga berkomitmen akan mereformasi total internal partai, mendukung penghapusan tunjangan DPR, serta mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

Partai ini juga mendorong transparansi kinerja DPR agar bisa dipantau langsung oleh masyarakat.

Baca juga: Arti Pink dan Hijau di 17+8 Tuntutan Rakyat yang Beredar di Media Sosial

2. Partai Bulan Bintang (PBB)

Ketua Umum PBB, Gugum Ridho Putra menyampaikan 7 sikap resmi terkait peristiwa demonstrasi dan tuntutan aksi.

Dalam jumpa pers di Markas DPP PBB, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025), pihaknya menyampaikan bela sungkawa atas gugurnya korban aksi dan mendukung proses hukum yang transparan

Gugum juga menyatakan dorongan kepada pemerintah untuk menghapus sumber-sumber kesenjangan dan menegakkan keadilan tanpa prinsip "No Viral, No Justice".

PPB juga mengimbau dan mewajibkan seluruh kader dan anggota, khususnya 174 anggota dewan untuk menerima dan menampung aspirasi masyarakat dan membuka forum dialog.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau