KOMPAS.com - Aksi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia selama beberapa hari terakhir menciptakan sejumlah tuntutan dari masyarakat, salah satunya agar anggota DPR lebih transparan dan akuntabel.
Dorongan ini tidak hanya terkait alokasi anggaran, tetapi juga menyangkut sumber kekayaan para anggota dewan.
Meski demikian, daftar kekayaan anggota DPR dapat dilihat melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data tersebut, aset kekayaan para anggota dari berbagai partai sangat bervariasi, ada yang mencapai ratusan juta rupiah hingga ratusan miliar rupiah.
Lantas, mengapa rata-rata anggota DPR tergolong kaya?
Baca juga: Ekonomi Lesu tapi Tunjangan DPR Naik, Masih Perlukah Negara Melakukan Efisiensi?
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat setuju, rata-rata kekayaan anggota dewan cukup tinggi.
Walaupun begitu, data tersebut sebenarnya menunjukkan distribusi yang tidak merata dalam kekayaan para anggota DPR.
"Kekayaan DPR relatif cukup tinggi, tapi kalau kita lihat satu per satu distribusinya tidak merata. Ada beberapa yang kekayaannya hingga triliunan, tapi ada juga yang mungkin ratusan juta rupiah," kata Cecep saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, median dari kekayaan anggota DPR diperkirakan mencapai Rp 25 miliar, angka yang dapat digolongkan sebagai "orang kaya".
Cecep menjelaskan, menjadi anggota DPR membutuhkan modal besar untuk prasyarat politik.
Sebab, anggota legislatif memerlukan modal untuk mobilisasi dana, kampanye, membangun jaringan, hingga modal sosial.
"Suka tidak suka, dalam politik yang terjadi di iIndonesia, prasyarat politik, butuh modal yang banyak," ujarnya.
"Itu kan hal-hal median yang mudah dikelola, kalau mereka punya latar belakang ekonomi atau bisnis yang relatif stabil dan mapan," sambung dia.
Menurut Cecep, hal ini mendasari bagaimana para anggota DPR memiliki latar belakang yang bervariasi dengan portofolio finansial mumpuni, mulai dari pengusaha hingga seniman.
Namun, jabatan anggota dewan ini memiliki banyak risiko yang berkaitan dengan modal besar tersebut.
Baca juga: PAN Sebut Gaji-Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya Hanya Dihentikan Saat Non-aktif Jadi Anggota DPR