Ibrahim berperan untuk membantu pengadaan TIK dengan menggunakan Chrome OS.
Di sisi lain, Jurist juga memimpin sejumlah rapat melalui platform rapat online Zoom.
Baca juga: Nadiem Makarim di Pusaran 3 Kasus Korupsi: Chromebook, Kuota Gratis, dan Google Cloud
Jurist kemudian meminta SW dan MUL supaya pengadaan TIK di lingkungan Kemendikbud Ristek memakai Chrome OS.
SW adalah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek pada 2020–2021.
Sementara itu, MUL adalah Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek pada 2020–2021.
Menurut Qohar, staf khusus Mendikbud Ristek seharusnya tidak memiliki kewenangan terkait perencanaan dan pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Chrome OS.
Baca juga: Kata Kejagung soal Status Hukum Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
Nadiem kemudian bertemu WKA dan PRA, dua perwakilan Google, untuk membahas pengadaan TIK di Kemendikbud Ristek.
Pertemuan Nadiem bersama WKA dan PRA terjadi pada Februari dan April 2020.
Setelah itu, Jurist menemui pihak Google untuk membahas teknis pengadaan TIK menggunakan Chrome OS. Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Nadiem.
“Di antaranya juga saat itu dibahas adanya co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbud Ristek,” jelas Qohar.
Qohar menambahkan, Jurist juga sempat mengatakan bahwa co-investment sebesar 30 persen baru diberikan Google jika pengadaan TIK memakai Chrome OS.
Hal tersebut dikatakan Jurist dalam suatu rapat yang diikuti HM selaku Sekretaris Jenderal, SW, dan MUL.
Baca juga: Peran Anak Buah Nadiem yang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Pada 6 Mei 2020, Nadiem memimpin rapat Zoom yang dihadiri oleh Jurist, MUL, SW, dan Ibrahim.
Nadiem memberikan instruksi agar pengadaan TIK pada 2020-2022 menggunakan Chrome OS dalam rapat tersebut.
“Sedangkan, saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” jelas Qohar.
Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp 1,98 T
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini