Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pembunuhan Perempuan Hamil di Pantai Ngrawe Gunungkidul, 2 Pelaku Divonis Mati

Kompas.com - 18/05/2023, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Eko Ronggo Waskito (27) dan Agus Ariyono (37) divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tanpa busana di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul pada 15 November 2022.

Vonis hukuman mati dibacakan majelis hakim di ruang sidang Garuda pada Selasa (16/5/2023).

Sidang vonis yang pertama dilakukan pada pelaku Agus yang dimulai pukul 12.15 WIB. Disusul pelaku utama yakni Eko Ronggo pada pukul 14.00 WIB.

Pelaku utama Eko Ronggo tercatat sebagai mahasiswa UNS.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati, menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan," kata I Gede Adi Muliawan, ketua majelis hakim saat membacakan putusan dalam sidang waktu berbeda, Selasa.

Baca juga: Dua Pembunuh Wanita Hamil 28 Minggu Divonis Mati, Salah Satunya Mahasiswa UNS Solo

Pertimbangan yang memberatkan keduanya adalah melakukan pembunuhan keji kepada RN dan bayi dalam kandungannya.

Selain itu keduanya juga melakukan perencanaan yang cukup matang. Termasuk menjual barang korban untuk lari. Sementara untuk hal yang meringankan tidak ada.

Korban dibunuh karena tolak aborsi

Pulau Jumino Pantai Kukup, Tanjungsari, Gunungkidul DI YogyakartaKOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Pulau Jumino Pantai Kukup, Tanjungsari, Gunungkidul DI Yogyakarta
Kasus tersebut terungkap saat warga di sekitar pantai Ngrawe di Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan pada Selasa (15/11/2022) pagi.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengapung tanpa busan dengan mata dan hidung mengeluarkan darah.

Belakangan diketahui korban adalah RN (25), warga Purworejo, Jawa Tengah. Ia dibunuh oleh teman dekatnya, Eko dibantu rekanya, Agus.

Pembunuhan dilakukan karena korban menolak aborsi anak dalam kandungannya. Korban hamil setelah berhubungan dengan Eko.

Baca juga: Mahasiswa UNS Pembunuh Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Mati

Korban dan Eko tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Sebelas Maret (UNS) dan saling mengenal saat magang di salah satu SMK pada tahun 2019.

RN lulus lebih dahulu dan bekerja di Solo, Jawa Tengah.

Eko sendiri mengaku tak menjalin hubungan asmara dengan korban dan menganggap RN sebagai teman. Namun RN hamil anak Eko.

Kehamilan yang tidak diharapkan ini membuat Eko ingin menggugurkan kandungan korban. Ia juga kerap membujuk RN agar menggugurkan kandungan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Yogyakarta
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Yogyakarta
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Yogyakarta
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Yogyakarta
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Yogyakarta
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Yogyakarta
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Yogyakarta
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Yogyakarta
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Yogyakarta
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Yogyakarta
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Yogyakarta
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Grebeg Maulud di Solo, Warga Mengalap Berkah Berebut Gunungan
Grebeg Maulud di Solo, Warga Mengalap Berkah Berebut Gunungan
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau