Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keraton Yogyakarta Serahkan 83 Serat Palilah, Percepat Legalitas Tanah Sultan Ground

Kompas.com - 04/08/2025, 16:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Dalam rangka mempercepat penataan aset dan pengelolaan tanah Sultan Ground, Keraton Yogyakarta menyerahkan 83 serat palilah dan kekancingan kepada warga Ambarbinangun dan Tirtonirmolo, Bantul, Sabtu (2/8/2025).

Acara berlangsung di Pesanggrahan Ambarbinangun, dan dipimpin langsung oleh Penghageng KHP Datu Donosuyoso, GKR Mangkubumi.

Serat palilah dan kekancingan merupakan legitimasi atas pemanfaatan tanah kasultanan.

“Kami tidak bisa lagi menggunakan sistem yang serba lisan atau tidak terdokumentasi. Segala bentuk pemanfaatan tanah baik sewa, pinjam pakai, maupun pengalihan fungsi, harus berdasar arsip dan peruntukan yang sah,” ujar GKR Mangkubumi dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Soal Royalti, Pemilik Kafe Yogyakarta: Tarif Rp 120 Ribu per Kursi Itu per Tahun, per Band, atau per 10 Lagu?

Legitimasi Tanah Kasultanan dan Upaya Penataan Aset

Menurut GKR Mangkubumi, penyerahan surat tersebut merupakan bentuk komitmen Keraton dalam menertibkan pemanfaatan tanah-tanah milik Kraton, terutama yang berada di wilayah Bantul.

Pengelolaan tanah kasultanan saat ini mengacu pada regulasi resmi, mulai dari peraturan menteri, peraturan gubernur, hingga pedoman internal Kawedanan Hageng Datu Donosuyoso.

“Kita ingin menata kembali kawasan-kawasan bersejarah ini sesuai rancangan leluhur, khususnya Kanjeng Sultan HB I. Ini bukan hanya soal tanah, tetapi memuliakan warisan budaya dan sejarah,” lanjut GKR Mangkubumi.

Ia juga menegaskan bahwa penataan ini bukan bentuk penggusuran, melainkan langkah untuk melindungi dan melestarikan nilai sejarah dan kawasan budaya, seperti sumbu filosofi Yogyakarta dari Tugu ke Panggung Krapyak hingga garis imajiner Merapi-Kraton-Parangtritis.

GKR Mangkubumi mengimbau warga agar tidak menggunakan perantara atau calo, melainkan langsung datang ke kantor Panitikismo, yang kini telah menerapkan sistem pelayanan terbuka dan efisien.

“Kami ingin mempermudah, bukan mempersulit. Tapi tentu kami juga butuh dukungan dari bapak ibu semua, terutama kelengkapan dokumen. Kami tidak anti kritik. Silakan sampaikan saran atau masukan langsung kepada kami. Jangan dalam bentuk surat kaleng atau unggahan viral tanpa kejelasan,” tegasnya.

Apresiasi dari Pemerintah dan Warga

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyambut baik langkah Keraton yang memberi kepastian hukum atas tanah Sultan Ground.

Menurutnya, kekancingan adalah bentuk pengakuan budaya dan perlindungan hukum.

“Kekancingan adalah pengakuan bahwa ruang hidup warga adalah bagian dari sejarah, budaya, dan tata ruang istimewa Yogyakarta,” ujar Aris.

Ia bahkan menyebut warga penerima surat kekancingan sebagai “kesatria baru”, yang memiliki tanggung jawab melestarikan nilai-nilai luhur.

“Bantul dikenal sebagai Bumi Satria. Maka warga yang hari ini menerima surat kekancingan adalah kesatria dalam arti sebenarnya, yaitu jujur, tangguh, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Yogyakarta
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Yogyakarta
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Yogyakarta
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Yogyakarta
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Yogyakarta
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Yogyakarta
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Yogyakarta
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Yogyakarta
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Yogyakarta
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Yogyakarta
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Yogyakarta
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Grebeg Maulud di Solo, Warga Mengalap Berkah Berebut Gunungan
Grebeg Maulud di Solo, Warga Mengalap Berkah Berebut Gunungan
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau